Berita Kriminal
Polisi Tangkap Dua Kurir dalam Penggerebekan Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang
Ditresnarkoba Polda Metero Jaya berhasil menangkapa dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19) dalam sebuah penggerebekan sebuah gudang penyimpanan
PROHABA.CO, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metero Jaya berhasil menangkapa dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19) dalam sebuah penggerebekan sebuah gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu di Ciledug, Tangerang, Banten.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (1/7/2024) malam itu, polisi mengamankan 72 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh asal China.
Ketua RT di lokasi penggerebekan, Saiful Bahri mengatakan dua orang kurir narkoba yang ditangkap merupakan pendatang baru.
Keduanya baru mulai mengontrak di RT 02 Kelurahan Parung Serab, Ciledug, pada 30 Mei 2024 kemarin.
“Baru semalam, dia datang jam 12 malam.
Setelah itu kejadian ini,” kata Saiful kepada wartawan di lokasi, Selasa(2/7/2024).
Atas hal tersebut, Saiful mengaku tidak mengetahui lebih jauh terkait sosok dua kurir narkoba tersebut.
Pasalnya kata dia, dua tersangka itu belum sempat melaporkan diri untuk tinggal di wilayahnya.
“Kejadian ini baru tadi, saya baru tahu.
Baca juga: Diduga Alami Penganiayaan, Terduga Pengedar Narkoba Tewas Saat Penggerebekan
Yang ngontrak berapa orang saya engga tahu.
Cuma laporan dari yang ngontrak itu baru semalam pindah. Saya tahunya 2 orang ini,” paparnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap narkoba jenis sabu.
"Awal mula mengamankan dua orang, dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilogram yang disimpan di tas, dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini," ujar dia.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tambahnya.
Brigjen Hengki juga menyebut akan memeriksa ketua RT setempat. Hal itu dilakukan guna mengetahui asal mula dua kurir yang ditangkap dan mengontrak.
"Nanti akan kita panggil pemilik, termasuk pak RT," katanya.
Baca juga: Ayah Ojak Klarifikasi Soal Kandasnya Asmara Ayu Ting Ting dan Fardhana, Murni Kesepakatan Keduanya
Baca juga: Pasutri asal Batam Jadi Kurir 35 Kg Sabu dari Malaysia, Seorang Tersangka Lain Ikut Diamankan
Dua tersangka yang ditangkap dalam penemuan sabu-sabu di salah satu kontrakan di Kawasan Parung Serab, Ciledug, Tangerang lanjutnya merupakan residivis kasus narkoba.
"Baru saja keluar dari penjara. Perannya seperti kurir," kata dia.
Warga sekitar menyebut pelaku sebelumnya beralasan menyewa rumah kontrakan di Ciledug untuk pamannya.
Namun tidak menyangka rumah tersebut dijadikan gudang sabu.
"Sudah(bayar). Katanya buat omnya enggak tahunya buat gudang narkoba," ujar Purwanti.
Purwanti mengatakan bahwa sehari sebelum ditangkap, pelaku datang ke kontrakannya menaruh barang.
Barang itu dibawa dengan mobil boks.
"Tetangga tahu sebelum kejadian itu ada mobil, masuk, dia pikir nganterin barang pindahan, nggak tahunya barang gitu," kata dia.
Baca juga: Berduaan dalam Mobil, Sepasang Dokter di Kota Makassar Digerebek Warga, Begini Kata Polisi
Baca juga: Polres Aceh Jaya Amankan Seorang Bandar Sabu, Ini Sejumlah Barang Bukti Disita
Baca juga: Polresta Magelang Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Jawa, Sabu Senilai Rp5 Miliar Diamankan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang: Penghuni Baru Sehari Ngontrak,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.