Berita Kriminal

Polresta Magelang Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Jawa, Sabu Senilai Rp5 Miliar Diamankan

Polresta Magelang menangkap Pengedar sabu dari jaringan narkoba Aceh-Jawa bernama Ongki Wijaya Saputra (38) tertangkap di Kecamatan Secang, ...

Editor: Muliadi Gani
Kolase Serambinews.com/KOMPAS.com/Egadia Birru
Tersangka kasus peredaran sabu, Ongki Wijaya Saputra sedang memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (21/5/2024). 

PROHABA.CO, MAGELANG – Polresta Magelang menangkap Pengedar sabu dari jaringan narkoba Aceh-Jawa bernama Ongki Wijaya Saputra (38) tertangkap di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Pelaku kedapatan memiliki sabu seberat 2,5 kilogram saat proses penangkapan.

Pelaku pengedar sabu tersebut yang berdomisili di Desa Payaman, Kecamatan Secang.

Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Ongki ditangkap di rumahnya usai polisi membuntutinya dari Yogyakarta pada 10 Mei lalu.

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya menjadi kurir sabu sejak 2015, tapi tidak terus-menerus.

Ia baru aktif kembali pada pertengahan 2023.

Adapun sabu diambil dari Jakarta dengan menempuh jalur darat.

Sejak awal 2024, Ongki sudah tiga kali mengambil sabu dengan total jumlah 11 kg.

Ia mendapatkan perintah mengambil paket sabu dari seseorang melalui BBM.

“Pelaku bagian dari jaringan (narkoba) antarprovinsi, yakni Aceh-Jawa.

Dia mendapatkan upah Rp 10 juta setiap pengiriman,” beber Luthfi dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Aceh Singkil, 23 Paket Sabu 2,19 Gram BB Ditemukan

Ongki Wijaya Saputra, tersangka kasus narkotika jaringan Aceh-Jawa, mengaku sebenarnya ingin berhenti menjadi kurir sabu.

Niatan mundur urung karena punya utang dengan bosnya.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang, AKP Edi Sukamto Nyoto dalam konferensi pers, Selasa (21/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved