Dugaan Curi Kabel di Kilang Petronas, 4 WNI dari Anambas Ditangkap Aparat Malaysia
Empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau Malaysia Coast Guard karena diduga mencuri
Ringkasan Berita:
- Empat WNI asal Anambas ditangkap aparat Malaysia Coast Guard (APMM) karena diduga mencuri kabel di kilang minyak Petronas di lepas pantai Malaysia.
- Salah satu pelaku bernama Sabli, warga Desa Putik, yang disebut sudah tiga kali tertangkap kasus serupa sebelumnya.
- Pemerintah desa di Pulau Matak, Kepulauan Anambas, masih mencari informasi dan koordinasi terkait penangkapan warganya di Malaysia.
PROHABA.CO, ANAMBAS - Empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau Malaysia Coast Guard karena diduga mencuri kabel di fasilitas kilang minyak Petronas di lepas pantai Malaysia pada Minggu (2/11/2025) lalu.
Petronas merupakan perusahaan energi nasional Malaysia yang memiliki sejumlah kilang dan fasilitas eksplorasi di kawasan laut lepas, serupa dengan Pertamina di Indonesia.
Lokasi kejadian dilaporkan berada di perairan internasional, sekitar 133 mil dari Kuala Kemaman, Negara Bagian Terengganu.
Informasi penangkapan empat WNI tersebut dibenarkan oleh Azman, Kepala Desa Putik di Pulau Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu warganya, Sabli, termasuk dalam daftar yang diamankan oleh aparat keamanan laut Malaysia.
“Sudah heboh di Anambas, Bang.
Banyak yang menghubungi saya untuk meminta data,” ujar Azman saat dihubungi TribunBatam.id, Rabu (5/11/2025).
Selain Sabli, tiga warga lainnya yang ditangkap adalah Luhpi dari Desa Tebang, serta Jahri dan Pai dari Desa Candi.
Ketiganya juga berasal dari Pulau Matak, kawasan pesisir yang dikenal banyak warganya bekerja di sektor kelautan.
Bukan pertama kali
Azman menyebut, ini bukan kali pertama Sabli berurusan dengan aparat keamanan Malaysia.
Ia mengaku warganya itu sudah tiga kali tertangkap, sebagian besar karena kasus serupa.
“Sebelumnya dia kena tahun 2024, sempat dipenjara lebih dari setahun di sana,” kata Azman.
Berulang kali pula Kades Putik itu meminta Sabli yang masih belum menikah itu untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya itu.
Namun ia kembali terjerat kasus hingga aparat keamanan laut Malaysia meringkusnya.
pencurian
WNI
pencurian kabel
Kilang Petronas
lepas pantai Malaysia
Aparat Malaysia
Anambas
Malaysia
Prohaba.co
| Dubes Kanada Kunjungi Rumah Tempe Nusa di Alue Naga, Dukung Pangan Lokal Aceh |
|
|---|
| Prof Unifah Rosyidi Kukuhkan Kak Na sebagai Ibunda Guru Aceh |
|
|---|
| Gubernur Aceh Panen Lobster di Keramba Nelayan Ulee Lheue, Banda Aceh |
|
|---|
| KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, 3 Orang Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan |
|
|---|
| Ledakan Tabung Oksigen di Aceh Barat Tewaskan Dua Pekerja, Satu Luka Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-kilang-minyak-Empat-WNI-ditangkap-aparat-Malaysia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.