Berita Kriminal
Polresta Magelang Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Jawa, Sabu Senilai Rp5 Miliar Diamankan
Polresta Magelang menangkap Pengedar sabu dari jaringan narkoba Aceh-Jawa bernama Ongki Wijaya Saputra (38) tertangkap di Kecamatan Secang, ...
Edi mengatakan, utang Ongki kepada bosnya yang mengendalikan peredaran sabu jaringan Aceh-Jawa sebesar Rp 200 juta.
Pasalnya, dia sempat menghilangkan sabu seberat 1 kilogram. "Jujur dia pengin berhenti.
Tapi, sama bosnya, dia kayak diikat utang Rp 200 juta," bebernya.
Ongki menjadi kurir sabu sejak 2015, walaupun tidak terus-menerus.
Dia baru aktif kembali pada medio 2023.
Barang haram tersebut diambil ke Jakarta dengan menempuh jalur darat.
Setiap pengiriman sabu, Ongki diberi upah Rp 10 juta.
Akan tetapi, dia tidak menerimanya bersih karena dipotong untuk membayar utang.
"Setiap dia berhasil mengedarkan atau menaruh barang dengan selamat, dia dikasih Rp 10 juta.
Tapi, sudah dipotong untuk bayar utang. Dia hanya dikasih Rp 1-2 juta," ungkap Edi.
Baca juga: Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit, Sarwendah: Suaminya Dehidrasi dan Kecapekan
DPO sejak 2022
Ongki ditangkap di rumahnya di Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 10 Mei lalu.
Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022.
"Waktu itu tersangka baru ngedot sabu (satu ditangkap). Kaget dia. Hasilnya positif narkoba," kata Edi.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 2,5 kilogram yang nominalnya setara kurang lebih Rp 5 miliar.
kurir narkoba
Pengedar Sabu
pengedar narkoba ditangkap
Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Jawa
Sabu
Magelang
Prohaba.co
| Ditegur karena Merokok di Kamar, Pria di Pasar Minggu Jaksel Tega Bunuh Kakak Ipar Pakai Palu 5 Kg |
|
|---|
| Cekcok Soal Motor Warisan, Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Tanah Patah Bengkulu Saat Tidur |
|
|---|
| Tega, Suami di Enrekang Sulsel Bunuh Istrinya, Mayat Korban Digantung di Kebun Salak |
|
|---|
| Wanita Ditemukan Tewas di Warung Bypass Saradan Madium, Polisi Temukan 15 Luka Tusukan |
|
|---|
| Datangi Mantan Istri, Warga Jambi Tewas Ditusuk Adik Ipar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-peredaran-sabu-Ongki-Wijaya-Saputra-sedang-di-Polresta-Magelang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.