Berita Kriminal

Bejat! Ayah di Pati Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Korban Disuntik KB dan Diancam

Seorang ayah di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), berinisial K (49), tega merudapaksa anak kandungnya.

Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi Rudapaksa. Bejat! Ayah di Pati Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Korban Disuntik KB dan Diancam 

PROHABA.CO -  Seorang ayah di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), berinisial K (49), tega merudapaksa anak kandungnya.

Pelaku juga memaksa anak kandung untuk melakukan suntik KB agar bisa disetubuhi berulang kali tanpa khawatir korban hamil.

Pria berinisial K itu akhirnya diringkus aparat kepolisian di kediamannya, beberapa waktu lalu.

Polisi menangkap ayah K (49) yang memperkosa anak kandungnya sendiri berusia 17 tahun berkali-kali di Pati.

Terungkap fakta tersangka menyuntik KB anaknya yang diperkosa agar tidak hamil.

Pelaku merudapaksa korban selama setahun sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.

Awalnya, korban tutup mulut karena diancam.

Namun, korban berani melapor ke paman lantaran punya dua adik perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, tersangka kasus pesetubuhan terhadap anak berinisial K ini awalnya melakukan persetubuhan dengan modus mengajak pergi berjualan.

"Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil.

Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Miris! Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Kandung dan Ayah Tiri

Alfan melanjutkan, korban yang saat itu berusia 17 tahun menolak dan mengancam akan mengadu pada pamannya.

Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.

"Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka.

Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved