Berita Kriminal

Bejat! Ayah di Pati Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Korban Disuntik KB dan Diancam

Seorang ayah di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), berinisial K (49), tega merudapaksa anak kandungnya.

Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi Rudapaksa. Bejat! Ayah di Pati Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Korban Disuntik KB dan Diancam 

Tempatnya di hotel dan di rumah," terang dia.

Alfan mengatakan, suatu hari korban mengadukan perbuatan ayahnya pada sang paman.

Paman korban kemudian melapor ke Polsek Kayen.

Mendapat laporan, polisi langsung bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, polisi langsung menangkap tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mengancam dan menyetubuhi putrinya berulang kali.

Tersangka juga mengaku membawa putrinya untuk menerima suntik KB setiap tiga bulan sekali.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Pati," kata Alfan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Inara Rusli Berencana Jenguk Virgoun Bersama Anak-anak di Tempat Rehabilitasi, Punya Syarat Khusus

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Agara Tangkap Bandar Sabu, Barang Bukti  46,87 Gram Disita

Banyak Video Porno di HP

Kapolsek Kayen, AKP Parsa, menyatakan K kecanduan video porno sehingga merudapaksa anaknya sendiri.

"Setelah kami cek di HP pelaku, isinya banyak video porno.

Pengakuan korban, dia dipertontonkan video porno dulu setiap kali hendak disetubuhi," ujar dia.

Fakta lain yang cukup mengejutkan, korban yang saat ini berusia 18 tahun dan saat diperkosa masih 17 tahun itu sudah delapan kali disuntik KB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved