Video

VIDEO Tiko Aryawardhana Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang

Suami artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar.

Editor: Aulia Akbar

PROHABA.CO - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar.

Diketahui, sampai saat ini Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

AKBP Bintoro menuturkan, Tiko Aryawardhana masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

Ia melanjutkan, saat ini polisi masih mendalami peran Tiko dalam kasus dugaan penggelapan.

Kemunculan mantan istri Tiko Aryawadhana, Arina Winarto ke publik setelah bercerai disebut karena belum move on. Namun pihak Arina Winarto membantah hal tersebut.

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar memberikan bantahan mengenai tudingan kliennya belum move on dari suami BCL tersebut.

Leo Siregar justru mempertanyakan apakah kuasa hukum Tiko sudah mengikuti perkara sang klien dari awal atau belum.

Dugaan mengenai Arina yang belum move on dari Tiko Aryawadhana muncul setelah pernyataan Irfan Aghasar, kuasa hukum dari suami BCL itu.

Menurut Leo Siregar, Arina Winarto pernah mengirimkan somasi kepada Tiko Aryawardhana.

Leo pun sedikit menjelaskan jawaban dari surat somasi yang dilayangkan Arina.

Lebih lanjut, Leo menegaskan bahwa hal ini berkaitan dengan sengketa bisnis antara kliennya dan Tiko.(*)

VO: Dara
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved