Berita Kriminal

Polisi Tangkap Pemilik Wensen Daycare di Rumahnya, Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

Pemilik Wensen Daycare berinisial MI yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis,Kota Depok, Jawa Barat

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2) dan (Kanan) Daycare di Harjamukti, Kota Depok, tempat yang diduga menganiaya batita dua tahun, Rabu (31/7/2024). 

PROHABA.CO, DEPOK -  Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Wensen, Depok, terungkap.

Pemilik Wensen Daycare berinisial MI yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Depok pun telah menangkap pelaku di rumahnya setelah bukti dari rekaman CCTV memperlihatkan tindak kekerasan terhadap seorang anak di fasilitas daycare miliknya.

olisi telah memeriksa 4 orang saksi dan  mendapatkan keterangan yang cukup dan valid dalam kasus ini.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana memastikan, MI sudah ditangkap di rumahnya di Cimanggis.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok.

"Kemarin sore kami sudah naik penyidikan, terus kita melakukan penangkapan tadi malam.

Jadi statusnya sudah tersangka," kata Arya kepada wartawan di Mako Polres Depok, Kamis (1/8/2024). 

Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Kekerasan Dilakukan oleh Mantan Kekasih

Baca juga: Suruh Istri Carikan Rp10 Juta Untuk Uang Sewa lapak, Suami di Pidie Ngamuk hingga Bakar Rumah

Baca juga: Kekerasan Antarremaja Kerap Terjadi di Aceh Timur, Polisi Ingatkan Peran Orang Tua

Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, kata dia tadi malam pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujarnya. 

"Pelaku mengakui bahwa orang di dalam CCTV yang beredar itu adalah dirinya dan tidak menyangkal.

Jadi yang melakukan kekerasan pada balita ini adalah terduga pelaku yang sudah kami amankan di Mako Polres," jelas Arya.

 Arya menambahkan pihaknya menemukan 3 video kekerasan yang terjadi pada hari dan tanggal berbeda.

Kami sedang menelusuri ada korban lain dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku," jelas Arya.

Selain CCTV, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.

"Kalau yang lainnya kita ajukan visum psikis korban," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved