Sabtu, 11 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Berbekal Linggis, Dua Pria Bobol Toko Audio di Kualasimpang Ditangkap

Dua orang pria berinisial ST (41) dan BD (28) ditangkap polisi karena membawa lari uang tunai Rp 6 juta dari toko audio di Jalan Iskandar Muda,

Editor: Muliadi Gani
Polres Aceh Tamiang
Dua tersangka pembobol toko audio di Kualasimpang berhasil dibekuk polisi, Minggu (4/8/2024) 

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menuturkan pemeriksaan awal mereka lakukan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di toko tersebut.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

PROHABA.CO, KUALASIMPANG -  Dua orang pria berinisial ST (41) dan BD (28) ditangkap polisi karena membawa lari uang tunai Rp 6 juta dari toko audio di Jalan Iskandar Muda, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.

Banyaknya jejak tertinggal di tempat kejadian perkara, pelarian keduanya tidak berlangsung lama dan kini harus meringkuk di jeruji besi.

Tersangka ST dan BD tidak bisa menikmati lebih lama hasil jarahannya.

Padahal berkat kenekatan keduanya membobol toko audio, ST warga Batangkuis, Deliserdang, Sumatera Utara dan BD penduduk Kota Kualasimpang sudah meraup uang tunia Rp 6 juta.

Hasil jarahan ini belum termasuk satu unit ponsel milik korban yang turut digasak keduanya.

Besarnya nilai kerugian ini membuat pemilik toko tidak tinggal diam.

Baca juga: Bobol Toko Grosir, Seorang Pria Tak Berkutik saat Ditangkap Pemiliknya, Kini Nginap di Hotel Prodeo

Korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Kualasimpang yang kemudian mengerahkan tim untuk melacak keberadaan pelaku.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menuturkan pemeriksaan awal mereka lakukan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di toko tersebut.

Dari rekaman itu terlihat jelas kalau kedua pelaku manyelinap ke toko pada pukul 03.00 WIB.

Terlihat jelas pula kalau mereka masuk dengan cara merusak pintu belakang menggunakan linggis.

“Korban menyadari kejahatan ini sekira pukul tujuh pagi, dia mau mengantar anaknya sekolah.

Ternyata dari rekaman CCTV, kejahatan terjadi pukul tiga pagi,: kata Muliadi melalui Kapolsek Kualasimpang Iptu Syafrizal.

Baca juga: Polisi Ciduk Maling Kompar Gas usai Nekat Bobol Rumah Nelayan di Langsa

Baca juga: 7 Bulan Hilang, Wanita di Bandung Ternyata Dibunuh Suami Siri

Syafrizal menjelaskan kedua pelaku terlihat leluasa memeriksa laci di toko dan langsung membawa kabur uang tunai Rp 6 juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved