Berita Kriminal
Polisi Tangkap Wanita di Luwu, Diduga Jadi Kurir Sabu Milik Napi Lapas Pare-pare
Polres Luwu mengamankan seorang wanita berinisial AM (45) asal Desa Tanjung, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diringkus polisi atas
Atas perbuatannya, AM kini menjalan proses hukum di Mapolres Luwu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs. pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan sanksi pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 milliar,” terang Arisandi.
Sementara untuk IW, pihaknya telah memerintahkan personel untuk meminta keterangan IW di Lapas Pare-pare.
“Pada Jumat (3/8/2024) sekitar pukul 10.00 Wita personel Sat Resnarkoba Polres Luwu berangkat menuju Lapas Pare-pare untuk mengambil keterangan IW tentang asal muasal barang bukti sabu yang ada pada AM,” ucap Arisandi saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024).
Arisandi mengatakan, personel satnarkoba Polres Luwu tiba di Lapas Pare-pare dan langsung memeriksa IW, sejak pukul 17.00 - 20.00 Wita.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Kurir dalam Penggerebekan Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang
Baca juga: Gadis Aceh Besar Dilaporkan Hilang, Sudah Tiga Minggu Tidak Pulang
Baca juga: Pasutri asal Batam Jadi Kurir 35 Kg Sabu dari Malaysia, Seorang Tersangka Lain Ikut Diamankan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita di Luwu Ditangkap, Diduga Jadi Kurir Sabu Milik Napi Pare-pare",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.