Berita Kriminal

Polisi Tangkap Dua Kurir dalam Penggerebekan Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang 

Ditresnarkoba Polda Metero Jaya berhasil menangkapa dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19) dalam sebuah penggerebekan sebuah gudang penyimpanan

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan 72 kilogram narkoba jenis sabu saat penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024). 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Ditresnarkoba Polda Metero Jaya berhasil menangkapa dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19) dalam sebuah penggerebekan sebuah gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu di Ciledug, Tangerang, Banten.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (1/7/2024) malam itu, polisi mengamankan 72 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh asal China.

Ketua RT di lokasi penggerebekan, Saiful Bahri mengatakan dua orang kurir narkoba yang ditangkap merupakan pendatang baru.

Keduanya baru mulai mengontrak di RT 02 Kelurahan Parung Serab, Ciledug, pada 30 Mei 2024 kemarin.

“Baru semalam, dia datang jam 12 malam.

Setelah itu kejadian ini,” kata Saiful kepada wartawan di lokasi, Selasa(2/7/2024).

Atas hal tersebut, Saiful mengaku tidak mengetahui lebih jauh terkait sosok dua kurir narkoba tersebut.

Pasalnya kata dia, dua tersangka itu belum sempat melaporkan diri untuk tinggal di wilayahnya.

“Kejadian ini baru tadi, saya baru tahu.

Baca juga: Diduga Alami Penganiayaan, Terduga Pengedar Narkoba Tewas Saat Penggerebekan

Yang ngontrak berapa orang saya engga tahu.

Cuma laporan dari yang ngontrak itu baru semalam pindah. Saya tahunya 2 orang ini,” paparnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap narkoba jenis sabu.

"Awal mula mengamankan dua orang, dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilogram yang disimpan di tas, dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini," ujar dia.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tambahnya.

Brigjen Hengki juga menyebut akan memeriksa ketua RT setempat. Hal itu dilakukan guna mengetahui asal mula dua kurir yang ditangkap dan mengontrak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved