Berita Kriminal

Anggota Satpol PP NTT Aniaya Istri hingga Meninggal, Tetangga Tak Berani Melerai

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Albert Solo, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga tewas. 

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
ilustrasi meninggal dunia. Anggota Satpol PP NTT Aniaya Istri hingga Meninggal, Tetangga Tak Berani Melerai 

PROHABA.CO - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Albert Solo, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga tewas. 

Penganiayaan terjadi rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/8/2024).

Maria Mey meninggal diduga akibat dianiaya suaminya sendiri yang merupakan pegawai pada Satuan Polisi Pamong Praja NTT.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Leona, Kota Kupang, Senin (12/8/2024).

Keluarga korban, Ones Putra mengatakan, korban dianiaya hingga tak sadarkan diri.

Karena kondisinya sudah kritis, korban lantas diantar ke rumah sakit oleh tetangganya.

"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," kata Ones Putra di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang, Senin, dikutip dari Pos-kupang.com.

Ones menuturkan, kejadian yang menimpa Maria bermula saat ia pulang dari kegiatan Diaspora NTT.

Saat itu, Maria pulang diantar tukang ojek.

Baca juga: Sopir Ojol di Kendari Dianiaya hingga Tewas Oleh Penumpanya Yang Diduga ODGJ

Setibanya di rumah, Maria langsung mendapat penganiayaan dari sang suami.

Saat penganiayaan terjadi, tetangga tak ada yang berani melerai karena diancam oleh Albert.

Suami korban baru menghentikan aksinya ketika melihat istrinya sudah tak sadarkan diri.

Selanjutnya tetangga langsung membawa korban ke rumah sakit, tetapi selama perawatan kondisinya semakin memburuk.

"Kakak saya (Maria Mey) ini ASN di Diaspora NTT.

Kalau pelakunya (suaminya) juga ASN," jelas Ones.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved