Berita Kriminal

Tersulut Emosi Berujung KDRT, Suami di Malang Tega Pukuli Istri hingga Kepala Memar 

Seorang wanita menjadi korban penganiayaan yang berinisial S (29) mengalami luka memar di kepala dan kakinya, setelah dipukul oleh tersangka yang ...

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi. Tersulut Emosi Berujung KDRT, Suami di Malang Tega Pukuli Istri hingga Kepala Memar  

PROHABA.CO -  Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Seorang wanita menjadi korban penganiayaan yang berinisial S (29) mengalami luka memar di kepala dan kakinya, setelah dipukul oleh tersangka yang tak lain adalah suaminya sendiri berinisial BW (37).

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP M Roichan mengatakan, peristiwa bermula dari cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/8/2024), di kediaman pasangan tersebut yang terletak di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Jadi, kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka berdua ini cekcok, lalu pelaku tersulut emosinya dan melakukan penganiayaan tersebut," ujarnya, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Armor Toreador Lakukan KDRT karena Ketahuan Cut Intan Nabila Nonton Video Porno di Ponselnya

Pelaku yang tak mampu mengendalikan emosi, lantas memukuli istrinya di berbagai bagian tubuh.

Saat penganiayaan itu terjadi, kondisi rumah dan lingkungan sekitar sedang sepi.

Korban berusaha meminta tolong.

Sayangnya tidak ada seorang pun yang mendengar teriakannya.

Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dengan kabur dari rumah.

"Saat pelaku emosi, korban berhasil lolos dan menyelamatkan diri dengan cara kabur lewat pintu depan rumah yang tak dikunci," katanya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Berawal dari Tangkap Tersangka Sabu, Polisi Berhasil Ungkap Pembobol Rumah di Banda Aceh

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang pada Senin (12/8/2024).

"Pelaku telah ditahan dan kasusnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved