Berita Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Bahas Percepatan Penyelesaian Qanun Minyak dan Gas dengan Pemerintah Aceh

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, melakukan audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.

Penulis: Khairil Insan | Editor: Muliadi Gani
Dok Prokopim Aceh Timur
Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha saat bertemu pihak Dinas ESDM Aceh, Minggu (25/8/2024).  

Pj Bupati Aceh Timur Bahas Percepatan Penyelesaian Qanun Minyak dan Gas dengan Pemerintah Aceh

PROHABA.CO - Upaya Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, untuk mempercepat penyelesaian Qanun terkait minyak dan gas (migas) di Aceh menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam.

Hal ini sejalan dengan kepentingan seluruh masyarakat Aceh, mengingat Aceh memiliki kekayaan sumber daya migas yang besar.

Penyelesaian Qanun Migas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan di sektor ini, sehingga dapat mendorong investasi dan pengelolaan yang lebih baik demi kesejahteraan rakyat Aceh.

Dikutip dari Serambinews.com, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, melakukan audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Minggu (25/8/2024). 

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas percepatan penyelesaian rancangan Qanun terkait minyak dan gas (migas), yang juga dikenal sebagai peraturan daerah (Perda).

Baca juga: Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Aceh Masih Lemah, Qanun Jinayat Perlu Ditingkatkan

Setelah audiensi di Dinas ESDM Aceh, Amrullah M Ridha melanjutkan kunjungannya ke Kantor Gubernur Aceh.

Ia didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Dr Darmawan Ali, serta Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik. 

Di Kantor Gubernur, rombongan diterima oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Aceh, Dr Zulkifli. 

Amrullah menegaskan bahwa Kabupaten Aceh Timur memiliki potensi migas yang sangat besar.

Oleh karena itu, percepatan penyelesaian Qanun Migas di Aceh dinilai sangat penting.

Baca juga: Gegara Isu Selingkuh, Seorang Suami di Dairi Sumut Tinju Istrinya, Pelaku Kini Ditahan

Baca juga: Merasa Terganggu, Azizah Salsha Lapor Polisi Video Syur Mirip Dirinya Dianggap Hoaks

"Dengan adanya kepastian hukum melalui Qanun Migas ini, para pihak yang bergerak di bidang migas, baik di Aceh secara umum maupun khususnya di Aceh Timur, akan memiliki landasan hukum yang jelas," ujar Amrullah.

Amrullah juga mengungkapkan bahwa jika Qanun tersebut tidak segera diselesaikan, akan muncul tantangan besar, termasuk potensi bencana yang tinggi dan pengelolaan sumber daya yang tumpang tindih.

"Kami berharap dengan adanya payung hukum yang kuat, tidak akan muncul permasalahan yang bisa merugikan semua pihak," tambahnya.

Sebelumnya, Amrullah M Ridha tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Usai menghadiri pelantikan Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Aceh yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Bahas Penyelesaian dan Percepatan Qanun Migas, Pj Bupati Amrullah Temui ESDM Aceh”.

(Prohaba.com/Khairil Insan)

(Penulis adalah Mahasiswa Internship Prodi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

Baca juga: Komisi II DPR Resmi Setujui Revisi PKPU Terkait Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

Baca juga: KIP Kabupaten Aceh Timur Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Baca juga: Satpol PP Aceh Timur Eksekusi Cambuk Sembilan Penjudi Online Termasuk Penyedia Fasilitas

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved