Berita Kriminal

Polisi Tangkap Pria Asal Bangkalan saat Berjualan, Diduga Cabuli Anak Tetangga

MF, yang merupakan asal Kecamatan Modung, Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak tetangga yang berusia ...

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/Ghinan Salman
MF, pelaku kekerasan seksual ditangkap Polres Bangkalan, Senin (2/9/2024). (Kompas.com/Ghinan Salman) 

BANGKALAN -  Petugas Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku dibekuk saat sedang berjualan di lapak miliknya karena karena terlibat kasus kekerasan seksual

Pelaku berinisial MF tega mencabuli korban sebanyak sembilan kali di rumah korban. 

MF, yang merupakan asal Kecamatan Modung, Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak tetangga yang berusia di bawah umur. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini berawal dari kecurigaan orangtua korban.

Awalnya, orangtua mengira korban mengalami gejala sakit tipes lantaran seperti kehilangan nafsu makan dan suka melamun.

Sehingga, orangtua membawa korban untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Sakit Hati Istri Digoda, Pria di Probolinggo Bacok Tetangga hingga Tewas

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Fabri, korban baru mengaku jika dirinya dihamili oleh pelaku berinisial MF.

"Jadi orangtua korban melapor ke Polres Bangkalan.

Awalnya dikira sakit tipes, tapi setelah didalami mengaku dihamili oleh pelaku," kata Febri dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Febri menjelaskan, aksi kekerasan seksual yang dilakukan MF kepada korban sudah dilakukan sebanyak sembilan kali.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Febri, korban diancam jika menolak melakukan hubungan badan.

Sehingga dengan terpaksa korban menuruti kemauan pelaku tersebut.

"Tersangka mengaku sudah 9 kali melakukan perbuatan kejinya itu, bahkan mengancam akan menyebarkan aib korban jika tidak melayani permintaan tersangka."

Baca juga: Bejat! Guru SD di Wonogiri Cabuli Siswinya dalam Ruang Kelas

Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Rp651 Juta, Kejari Aceh Singkil Tahan Eks Keuchik Kuta Batu

"Bahkan, korban yang saat itu sedang hamil dipaksa untuk menggugurkan kandungannya," ucap Febri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved