Berita Kriminal

Fakta Sindikat Penjualan Bayi di Depok, Polisi Tangkap 8 Orang, Tawarkan Harga Hingga Rp 45 Juta

Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat penjualan bayi yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Para sindikat ini bahkan telah memesan bayi yang

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty
Konferensi pers sindikat jual-beli bayi di Polres Metro Depok, Senin (2/9/2024). Fakta-fakta kasus sindikat jual-beli bayi di Depok, Jawa Barat, para pelaku menerapkan sistem pre-order. 

Kini, Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok berhasil meringkus delapan pelaku, terdiri dari lima perempuan dan tiga laki-laki.

Delapan pelaku yang ditangkap, yakni RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), S (24), D (23), RK (30), dan IM (41).

"Didapati pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki-laki dan satu perempuan."

"Rencananya bayi tersebut akan dibawa ke Bali," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Senin (2/9/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Arya mengungkapkan, tindak pidana ini sudah dikategorikan sebagai kejahatan terorganisasi.

Apalagi ditemukan iklan untuk mencari ibu atau perempuan yang ingin menjual bayinya.

"Ini merupakan sindikat yang cukup terorganisir karena ada iklan yang disiarkan melalui Facebook," ungkap Arya.

Kini, terhadap pelaku pun dilakukan penahanan.

"Penahanan dilakukan terhadap mereka yang mengorganisir, yang menyebarkan iklan, dan yang akan menjual bayi tersebut di Bali," tambah Arya.

Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2017 tentang TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

5. Peran Tersangka

Dari delapan tersangka, semuanya memiliki peranan masing-masing.

Ada orangtua yang menjual bayi hingga pihak yang akan membawa bayi ke Bali.

Ada juga yang statusnya belum menikah.

 

Baca juga: Polres Sukabumi Kota Ungkap Perdagangan Ilegal Tramadol dan Hexymer, 2 Pemuda Ditangkap di Kamar Kos

Baca juga: Polres Tamiang Ringkus 2 Tersangka Pencuri Sepmor Dicurigai Bagian Sindikat

Baca juga: Ibu Kandung Pembuang Bayi di Toilet Blang Padang Menyesal dan Terancam 5 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Sindikat Perdagangan Bayi di Depok, Pakai Sistem Pre-order hingga 8 Orang Ditangkap, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved