Kamis, 11 Juni 2026

Haba Medan

Pria di Dairi Aniaya Tetangga Pakai Besi Gegara Sakit Hati Ladang Diracun

Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) Saut Sinaga (38) menganiaya warga bernama Afri Nicson hingga membuat lengan kanan korban luka.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Dairi
Saut Sinaga (38) menjadi tersangka penganiayaan warga dan ditangkap polisi di Desa Sitinjo II, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Kamis (5/9/2024).(Dok Polres Dairi) 

PROHABA.CO, MEDAN -  Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) Saut Sinaga (38) menganiaya warga bernama Afri Nicson hingga membuat lengan kanan korban luka.

Peristiwa itu dipicu karena pelaku sakit hati kepada korban.

"(Motif) sakit hati. Dilihatnya korban menuangkan cairan pembasmi rumput ke dalam bak penampung air untuk menyiram tanaman korban.

Pelaku Saut Sinaga (38) dipenjara karena menganiaya warga menggunakan besi di Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara

Motifnya, karena korban diduga menungkan racun ke tempat penampungan air di ladangnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, korban bernama Afri Nicson Ujung.

Penganiayaan itu terjadi pada Rabu, (21/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, korban baru saja mengantarkan anaknya sekolah.

Baca juga: Dianiaya Teman Ibunya, Balita 5 Tahun di Gowa Alami Luka Alami Luka Bekas Sundutan Rokok dan Setrika

“Pelaku menghampiri korban dengan membawa sebilah besi berganggang kayu yang ujungnya tajam.

Pelaku sempat berkata ‘begininya kalau menyiksa orang’ kepada korban,” kata Meetson dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/9/2024).

Saut mengarahkan besinya ke arah korban.

Beruntung, korban dapat mengelak.

Kemudian pelaku berupaya lagi mengarahkan besi itu ke bagian mata korban.

Namun korban menepisnya.

Besi itu pun melukai lengan kanan korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved