Berita Kriminal

Sejoli Asal Thailand Ditangkap Bawa Narkotika 1,6 Kg ke Bali dalam Kemasan Suplemen

Pasangan kekasih warga negara asal Thailand berinisial RJ dan pacarnya WW, kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi ke Bali. 

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
Keempat tersangka penyelundupan narkotika berbagai jenis dari Thailand ke Bali saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor BNNP Bali, pada Selasa (17/9/2024). 

PROHABA.CO, DENPASAR -  Pasangan kekasih warga negara asal Thailand berinisial RJ dan pacarnya WW, kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi ke Bali

Sejoli ini ditangkap ditangkap aparat karena kedapatan membawa narkotika saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, keduanya diketahui membawa Metamfetamin dan MDMA berbentuk serbuk dan ekstasi tablet.

Keduanya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan cara dikemas dalam bungkusan suplemen makanan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa mengatakan, dari tangan keduanya ditemukan berbagai jenis narkotika.

Ada methamphetamine (sabu) dan metilendioksimetamfetamina (MDMA) atau biasanya dikenal dengan nama ekstasi dalam bentuk serbuk dengan total berat 1,6 kilogram.

"WW dan RJ memang pasangan kekasih. Jadi WW ini bertugas untuk menerima pesanan dari Indonesia."

Baca juga: Intip dan Rekam Mahasiswi Mandi di Asrama Kampus, Jukir di Makassar Ditangkap Polisi

"Sekaligus juga dia membeli dari dealer atau bandar-bandar yang ada di Thailand," kata Sinar Subawa kepada wartawan, pada Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan, keduanya tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, pada 3 September 2024 sekitar pukul 20.30 Wita.

Saat itu, saat melakukan profiiling, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai gerak gerik kedua WNA tersebut.

Setelah melewati X-ray, petugas lalu memeriksa kembali melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan keduanya.

Hasilnya, ditemukan 60 bungkus suplemen makanan rasa buah di dalamnya berisi bubuk narkotika jenis metamfetamina dan MDMA.

Kemudian, ada pula dua bungkus sachet berisi metamfetamina, delapan bungkus berisi MDMA, dan 20 butir yang sudah berbentuk pil ekstasi.

Baca juga: Polda Kalsel Tangkap Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi Saat Hendak Antar Paket Pesanan

Baca juga: Viral WNA asal Inggris Curi Truk Lalu Terobos Tol dan Masuk Bandara Ngurah Rai

"Menurut pengakuan WW, bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada pemesan, dua orang warga negara Indonesia inisial EP dan VRR."

Dari hasil pengembangan, petugas BNNP Bali kemudian menangkap dua orang WNI, berinisial D, laki-laki dan VRR, perempuan di lokasi berbeda.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved