Berita Kriminal

Polda Kalsel Tangkap Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi Saat Hendak Antar Paket Pesanan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap seorang residivis berinisial RN (29) yang mengedarkan sebanyak 707,29

Editor: Muliadi Gani
Polres Tanggamus
Polres Tanggamus Ilustrasi barang bukti sabu - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap seorang residivis berinisial RN (29) terkait peredaran sabu dan ekstasi. Penyidik menyita 707,29 gram sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi dalam penangkapan tersebut. 

Selanjutnya polisi menggeledah rumah tersangka di mana ditemukan lagi 4 paket sabu-sabu dan 233 butir ekstasi serta 1 paket serbuk ekstasi yang disimpan di lemari dapur.

PROHABA.CO, JAKARTA -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap seorang residivis berinisial RN (29) yang mengedarkan sebanyak 707,29 gram sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi di Kota Banjarbaru.

"Tersangka berinisial RN ditangkap di Jalan Dukuh Permai, Kota Banjarbaru pada Jumat (23/8/2024) saat melakukan transaksi penjualan narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, dikutip Kamis (29/8/2024).

Polisi mengetahui keberadaan RN di rumahnya untuk kemudian dilakukan penyergapan ketika target keluar rumah.

Baca juga: Dua Pengedar Pita 62.517 Pita Cukai Palsu Ditangkap Bea Cukai Pasuruan

Baca juga: 3 Perampok Mobil Pengangkut Uang ATM Rp5,6 M Ditangkap, 2 Oknum Polisi Terlibat

Pelaku tengah membawa narkoba pesanan pembeli yang ingin diantarkan saat diamankan.

Dalam proses penyidikan pihaknya menemukan 3 paket sabu-sabu dan 68 butir ekstasi, serta serbuk ekstasi yang disimpan di dalam tas miliknya.

Selanjutnya polisi menggeledah rumah tersangka di mana ditemukan lagi 4 paket sabu-sabu dan 233 butir ekstasi serta 1 paket serbuk ekstasi yang disimpan di lemari dapur.

"Tersangka dikendalikan jaringan lintas provinsi yang kerap memasok narkotika lewat jalur darat di Kalimantan Selatan, karena itu polisi membutuhkan waktu untuk mendalami kasusnya,” jelasnya.

 

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Lhokseumawe, Sita 248,39 Gram BB Narkoba

Baca juga: Istri Pj Gubernur Aceh Kunjungi Stan Aceh di Pameran Kriyanusa 2024, Ini Harapan Ny Safitri Safrizal

Baca juga: Selundupkan Sabu di Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Bandara SIM, Segini Upahnya 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi Disergap Aparat Polda Kalsel Saat Hendak Antar Paket Pesanan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved