Mayat Mengapung di Kali
15 Orang Jadi Tersangka, 9 Polisi Diperiksa Propam Terkait Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Polisi terus mengusut kasus penemuan tujuh mayat remaja mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024) pagi.
Dijelaskan, ada dua hal yang harus dilakukan cepat oleh kepolisian.
Pertama, penyidikan polisi mencari kesaksian, kejadian bagaimana, dan seterusnya.
Kedua, melihat hasil pemeriksaan di rumah sakit, siapa korbannya, lalu menghubungi keluarga untuk mengidentifikasi terkait kejadian itu.
Menurut Aryanto, ada saksi kunci yang diduga mengajak seorang korban dan kondisinya masih hidup.
"Kapolda tadi menyebutkan ada saksi yang masih hidup, ini saksi kunci cepat digali betul-betul. dan dijelaskan kepada masyarakat.
Kalau perlu saksi itu yang bicara menjelaskan.
Agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan menimbulkan teori-teori dugaan," jelasnya dikutip dari Tribunnews.com.
Hal lain yang tak kalah penting adalah pendampingan dari Kompolnas dan Propam Polri.
"Misalnya benar ada potensi dugaan tawuran yang diusir patroli, maka Propam menelisik kembali siapa petugas polisi yang mengusir waktu itu.
Setelah diperiksa lalu petugas itu juga menjelaskan ke media, ini lho kejadiannya, ceritanya, sehingga cepat publik dapat informasi," tutup Aryanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi: 15 Orang Jadi Tersangka, 9 Polisi Diperiksa Propam,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.