Video

VIDEO Korban 'Badai PHK' Mencapai 52.993 Orang Sejak Awal 2024, Didominasi Wilayah Jawa Tengah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini mencatat sejak awal 2024 hingga 26 September 2024, pekerja yang terkena PHK mencapai 52.993 orang.

Editor: Muhammad Aziz

PROHABA.CO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini mencatat sejak awal 2024 hingga 26 September 2024, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai hingga sebanyak 52.993 orang.

Pada bulan ini saja, korban PHK mencapai 6.753 pekerja.

Wilayah terbanyak melakukan PHK yaitu Jawa Tengah mencapai 14.767 kasus, Banten 9.114 kasus dan DKI Jakarta 7.469 kasus. 

Sementara, bedasarkan sektornya, kasus PHK terbanyak berasal dari sektor pengolahan yang mencapai 24.013 kasus. 

Kemudian sektor jasa yang menyampai 12.853 kasus dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3.997 kasus. 

Peningkatan kasus PHK juga selaras dengan peningkatatan klaim Jmainan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan

Kontan mencatat, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 182,13 miliar sejak Januari 2024 hingga Mei 2024. Total tersebut diberikan kepada 24.450 peserta klaim JKP. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan klaim JHT yang disebabkan oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 539 ribu klaim atau 30,63 persen, dengan total manfaat senilai Rp 6,19 triliun. 

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 1,7 juta klaim untuk jaminan hari tua (JHT) dengan total manfaat mencapai Rp 26,33 triliun.(*)

VO: Siti Masyithah
EV: Muhammad Aziz

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved