Kenakan Baju Merah, Ratu Entok Dikabarkan Ngamuk dan Berontak saat Akan Dibawa Polisi ke Polda Sumut

Ratu Entok tiba menggunakan kemeja warna merah dan dan memakai sendal jepit saat dia digiring petugas kepolisian lewat pintu samping yang ada

Editor: Muliadi Gani
HO
Selebgram Ratu Entok diamankan Polda Sumut, Selasa (8/10/2024). (HO) 

PROHABA.CO -  Selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok yang dilaporkan atas kasus penistaan agama akhirnya tiba di Polda Sumut, Selasa (8/10/24).

Ratu Entok tiba menggunakan kemeja warna merah dan dan memakai sendal jepit saat dia digiring petugas kepolisian lewat pintu samping yang ada di Gedung Siber Polda Sumut.

Di depan kamera, Ratu Entok hanya terdiam dan tidak memberikan satu kata pun. 

Ratu Entok berpotensi tersangka perdana di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut

Informasi yang diterima wartawan dari pihak warga sekitar yang penasaran dengan penampilan Ratu Entok yang telah dijemput penyidik dari kediamannya untuk pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (8/10/2024).

"Saat akan dibawa oleh petugas, Ratu Entok memberontak dan bersikeras tidak mau dibawa ke Polda Sumut,"ujar sumber warga sekitar di lokasi kediaman Ratu Entok.

Hingga saat berita ini ditayangkan, sejumlah penyidik Polda Sumut disebut sumber masih berada di kediaman Ratu Entok.

Dengan kesabaran tim penyidik Polda Sumut, akhirnya sekitar pukul 11.00, Ratu Entok berhasil dibawa ke Polda Sumut.

Ratu Entok yang memakai kemeja merah dan memakai sendal jepit didampingi polwan memasuki mobil yang telah terparkir di depan kediamannya di kawasan Marelan, Kecamatan Medan Deli.

Begitu tiba di Polda Sumut, Ratu Entok langsung digiring memasuki Direktorat Reserse Siber untuk pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, Ratu Entok dilaporkan ke Ditsiber Polda Sumut terkait UU ITE dan dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP," kata Hadi, Minggu (6/10/2024) kemarin.

Katanya, pihak penyidik sedang mendalami terkait laporan aduan tersebut dan akan segera memanggil terlapor.

"Penyidik nantinya akan memanggil terlapor RE (Ratu Entok) untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut,"ujarnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved