Kenakan Baju Merah, Ratu Entok Dikabarkan Ngamuk dan Berontak saat Akan Dibawa Polisi ke Polda Sumut
Ratu Entok tiba menggunakan kemeja warna merah dan dan memakai sendal jepit saat dia digiring petugas kepolisian lewat pintu samping yang ada
Dilaporkan GAMKI dan GMKI
Terbaru, Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut Swangro Lumbanbatu menjalani pemeriksaan di direktorat siber Polda Sumut hari ini.
Ia diperiksa mengenai tindak lanjut laporannya yang melaporkan selebgram Ratu Entok, soal dugaan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta penistaan agama.
Swangro menyebut ia diwawancarai soal dimana ia melihat video Ratu Entok, kapan dan apa dampaknya dari konten tersebut.
"Saya diwawancarai mengenai dimana saya melihat video tersebut, kapan dan sebagainya. Kemudian ditanya efek dari video tersebut seperti apa,"katanya, Senin (7/10/2024).
Dari informasi yang didapat GAMKI Sumut, penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratu Entok, meski belum diketahui secara pasti jadwalnya.
Namun, GAMKI mengingatkan Polda Sumut supaya sigap memeriksa dan menangkap Ratu Entok dalam sepekan.
Jika tidak, mereka berjanji akan membawa massa dari GAMKI SE Sumatera Utara untuk berunjukrasa di depan Polda Sumut.
Menurutnya, tak ada alasan bagi Polisi tidak bisa cepat memeriksa maupun menangkap selebgram tersebut. Sebab, konten yang dibuatnya sudah jelas-jelas menistakan agama Kristen.
Swangro pun meminta Polisi objektif menanggani perkara ini karena menyangkut isu agama. "Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian ini laporan kami akan diproses secepatnya dan kami tadi juga sudah menyampaikan supaya jangan nantinya laporan kami ini diperlambat,"ungkapnya.
"Kalau tidak ada, kami akan mendatangi Polda Sumut lebih banyak lagi. Bahkan kita akan aksi ke Polda Sumut dan akan mengerahkan GAMKI se Sumatera Utara,"sambungnya.
Sebelumnya, Jumat 4 Oktober, belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pun turut melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut.
Mereka melaporkan dugaan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.
Kali ini, pelapornya adalah Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut. Dia datang bersama rombongan lainnya untuk melapor.
Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.
Tiga Tahun Teliti Suluk, Dosen UNISAI Samalanga Raih Gelar Doktor Komunikasi Islam dari UINSU Medan |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa Protes Tunjangan DPR RI Meluas ke Medan, Aksi Ricuh dan Satu Mahasiswa Kritis |
![]() |
---|
Eks Calon Bupati Gayo Lues Diciduk saat Bawa 200 Kg Ganja ke Medan |
![]() |
---|
Quba Bertahan, Tiga Eks Persiraja Gabung PSMS Medan, Ini Profil Mereka |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.