Berita Kriminal
Wanita Muda Tewas Usai Minum Miras di Klub Malam, Mulutnya Mengeluarkan Busa
Seorang wanita muda berinisial IA (18) tewas usai minum minuman keras (miras) di klub malam kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (10/10/2024) ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Seorang wanita muda berinisial IA (18) tewas usai minum minuman keras (miras) di klub malam kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (10/10/2024) dini hari.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda di Jakarta, Jumat, menyebut bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mengeluarkan busa dari mulutnya setelah meminum minuman keras tersebut.
Kompol Adhi mengatakan kronologis dihimpun setelah pihaknya mendapat informasi dari Rumah Sakit Husada wanita sudah dalam keadaan meninggal.
Pihaknya pun bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi, di antaranya dua wanita berinisial SM dan SO yang berada di klub malam yang sama.
Saksi SO dan korban ternyata diketahui masih memiliki ikatan keluarga alias saudara.
Polisi memastikan seluruh wanita tersebut berasal dari daerah bukan warga Jakarta.
Saat kejadian SM dan SO melihat korban sudah tidak sadarkan diri.
Baca juga: 3 Pria di Magelang Meninggal usai Minum Miras Oplosan Parfum, Korban Alami Sesak dan Tubuh Panas
Kemudian keduanya membawa korban ke Klinik Medika.
Lantaran tidak dapat ditangani, korban pun dirujuk ke Rumah Sakit Husada Jakarta Barat.
“Di Klinik Medika dulu pertama ditangani baru dibawa ke Husada,” kata Kompol Adhi kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Kompol Adhi masih mendalami jenis minuman apa yang ditenggak korban hingga mulutnya mengeluarkan busa.
Saat memeriksa lokasi kejadian, kondisi meja sudah dalam kondisi bersih.
”Kita masih lakukan penyelidikan karena meja sudah dibersihkan, jadi kita periksa saksi-saksi,” ungkapnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak polisi juga masih menunggu persetujuan keluarga untuk melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Sementara itu perihal CCTV sejauh ini polisi belum melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Santri Asal Aceh Tengah Diduga Dibakar Lima Teman, Korban Alami Luka 80 Persen,Kini Dirawat di Medan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan korban IA pergi ke tempat hiburan malam bersama saksi SO.
Korban bersama saksi berangkat dari rumah indekos ke tempat hiburan malam di Jalan Kebon Jeruk 19, Kecamatan Tamansari, Jakarta.
“Sesampainya di tempat hiburan korban dan saksi meminum minuman keras ditemani tamu seorang perempuan yang saksi tidak tahu dan kenal siapa namanya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Setelah 10 menit kemudian korban mulai gelisah dan mabuk sampai kehilangan kontrol.
Saksi SO lalu menghubungi saksi SM untuk datang ke tempat hiburan malam dengan maksud menjaga korban.
Tak lama saksi SM datang, tapi ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dan mulutnya mengeluarkan busa.
“Atas kejadian tersebut korban dibawa ke Klinik Medika oleh kedua saksi,” kata Ade Ary.
Karena Klinik Medika tidak sanggup menanganinya, korban kemudian dibawa oleh saksi ke Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Di dalam perjalanan menuju RS Husada korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Baca juga: Pemuda Asal Lamongan Tewas Usai Pesta Miras, Ternyata Habis Dikeroyok
Baca juga: Polresta Banda Aceh Sita 74 Botol Miras dan Ringkus 11 Tersangka, Ini Lokasi Penangkapannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Wanita Muda Tewas Usai Tenggak Miras di Klub Malam, Meja Sudah Bersih Saat Polisi Datang,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tragis, Kacab Bank BUMN di Jakarta Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan |
![]() |
---|
Tragis! Pria di Sumenep Bunuh Ayah Kandung Setelah Minta Uang yang Diambil Pelaku |
![]() |
---|
Diduga Curi Tiang Besi, Dua Pria Tewas Kesetrum di Tanjung Morawa |
![]() |
---|
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.