Kamis, 28 Mei 2026

Berita Kriminal

Berseragam Dinas, Pegawai Honorer di Kuningan Ditangkap saat Edarkan Sabu

Pria berinisial F (33), oknum pegawai honorer bagian administrasi di salah satu dinas di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tertangkap tangan oleh polisi

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Kapolres Kuningan bersama jajaran Satnarkoba menunjukkan hasil tangkapan giat Sikat Narkoba sejak awal bulan Oktober, di ruang humas Polres Kuningan pada Kamis (Rabu (16/10/2024) siang. satu dari empat tersangka adalah petugas honorer salah satu dinas di Kabupaten Kuningan Jawa Barat(KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON) 

PROHABA.CO, KUNINGAN -  Pria berinisial F (33), oknum pegawai honorer bagian administrasi di salah satu dinas di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tertangkap tangan oleh polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Penangkapan berlangsung di salah satu SPBU pada Kamis (10/10/2024) siang.

Video dokumentasi Satnarkoba yang dilansir Kompas.com menunjukkan, saat ditangkap petugas honorer berinisial F masih mengenakan celana seragam dinas.

Polisi kemudian menggeledah dan menemukan sejumlah paket sabu dalam tas milik F.

Mereka juga memeriksa sepeda motor F dan berhasil menemukan total 46 paket sabu siap edar.

Dari tangan F, petugas mengamankan 21,6 gram sabu.

Barang haram ini diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah Kuningan dan sekitarnya.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menyebut F adalah satu dari empat tersangka yang ditangkap dalam giat "Sikat Narkoba" sejak awal Oktober 2024.

Baca juga: Wanita Honorer di Aceh Besar Jadi Korban Curas, 5 Mayam Emas dan HP Korban Dibawa Kabur

Dari keempat tersangka ini, petugas menyita banyak barang bukti, termasuk 83 paket narkoba jenis sabu dan 44 butir psikotropika.

"F, M, D, R. F berusia 33 tahun dan merupakan honorer di dinas di Kabupaten Kuningan.

M adalah pekerja swasta, D tidak bekerja, dan R adalah residivis kasus yang sama.

Modus keempatnya sama, yaitu maps, cod, tempel," jelas Willy dalam rilis, Rabu (16/10/2024) siang.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Udiyanto, menjelaskan tersangka F telah menjadi pengedar sabu sejak dua bulan lalu.

F berperan sebagai pengedar dari pemasok yang berasal dari Depok.

Baca juga: Mantan Ketua BRA Suhendri Cs Ditahan, Yang Terima Aliran Dana Juga Harus Diungkap

F sudah menjadi honorer sejak 2009 di salah satu dinas di Kabupaten Kuningan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved