Berita Kriminal

Oknum Guru SD di Jaksel Jadi Buronan Polisi, Diduga Lecehkan Muridnya

Seorang murid sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga dicabuli gurunya sendiri yang berinisial D (61).

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan
Ilustrasi Pencabulan - Oknum Guru SD di Jaksel Jadi Buronan Polisi, Diduga Lecehkan Muridnya 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Seorang murid sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga dicabuli gurunya sendiri yang berinisial D (61).

Pelaku saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka menjadi buronan polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Guru setengah baya bernama Dani (D) tersebut telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) lebih dari setahun.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, tersangka diduga melakukan aksinya saat memberikan pelajaran les kepada korban berinisial AD (9).

"Saat les di ruang kelas, diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu," ujar Nurma Dewi, Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan laporan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 Februari 2023.

Pada malam harinya, korban menceritakan perlakuan gurunya tersebut kepada orang tuanya.

"Saat malam mau tidur, dia (korban) bicara dengan ibunya bahwa gurunya jahat dan nakal.

Sering melakukan (aksi pencabulan) di kelas," kata Nurma berdasarkan laporan orang tuanya. 

Baca juga: 18 Anak Laki-laki Panti Asuhan di Tangerang Jadi Korban Pencabulan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca juga: Ibu Kos di Kota Medan Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Tak terima buah hatinya diperlakukan dengan bejat oleh sang guru, orang tua AD pun melaporkan guru berusia 61 tahun tersebut.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa tujuh orang saksi hingga menetapkan Dani sebagai tersangka.

Menurut Nurma, Dani sudah diburu Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.

Polisi pun telah mendatangi rumah tersangka, namun polisi kalah cepat.

Dani sudah tidak ada di kediaman.

Sang istri pun mengatakan tidak tahu keberadaan oknum guru tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved