Kasus Penganiayaan

Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

Usai kasus viral dan menjadi perhatian publik, orangtua D murid SDN di Kecamatan Baito bertemu dengan guru Supriyani untuk berdamai atas tuduhan

Editor: Muliadi Gani
Tribun Network
Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta 

Dari pihak kita menyampaikan bahwa ini sudah ranah pengadilan," pungkas Andre Darmawan.

Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, saat dimintai keterangan di kejaksaan
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut.

Sudah Dikeluarkan dari Lapas Kendari

Supriyani sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).

Guru honorer yang mengajar di SD itu bisa keluar setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Setelah keluar dari lapas, Supriyani pun mengungkap kejanggalan-kejanggalan kasus yang dia alami.

Termasuk, mengenai dugaan adanya permintaan uang damai Rp50 juta.

Belakangan, Supriyani mengungkap bahwa uang damai tersebut diminta keluarga korban melalui kepala desa saat mediasi.

Baca juga: Setelah Aksi Kekerasan Menyebar, Guru SMKN 12 Malang Mundur, Berakhir Damai

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," ungkap Supriyani, Selasa, dikutip dari TribunnewsSultra.

Dirinya tidak menyangka akan terlibat kasus dugaan penganiayaan.

Terlebih, Supriyani dikenal baik dengan orang tua murid tersebut.

"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baru kenal dengan orang tua siswa ini," ujar Supriyani.

Pengakuan Aipda Wibowo Hasyim

Sementara itu, Aipda Wibowo Hasyim sempat buka suara mengenai adanya dugaan uang damai tersebut.

Dia membantah bahwa pihaknya pernah meminta uang damai Rp50 juta kepada Supriyani.

"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu pak (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta," kata Aipda Wibowo Hasyim, Selasa, dikutip dari TribunnewsSultra.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved