Kabar Artis
Medina Zein Bebas Bersyarat, Berat Badannya Naik 15 Kg
Medina Zein akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 2 tahun 4 bulan mendekam di penjara.
PROHABA.CO, JAKARTA - Selebgram cantik dan pengusaha Medina Zein mengungkapkan bahwa berat badannya naik hingga 15 kilogram setelah bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Medina Zein akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 2 tahun 4 bulan mendekam di penjara.
Adapun Medina Zein resmi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (24/10/2024).
Sebagaimana diketahui Medina Zein menjalani hukum dalam dua kasus, yakni pencemaran nama baik dan perlindungan konsumen.
Didampingi kuasa hukumnya, Puguh Putra, Medina Zein tampak menyelesaikan administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan langsung bebas bersyarat.
Dia juga masih harus melakukan wajib lapor.
Medina bebas lebih cepat lantaran berkelakuan baik.
Baca juga: Medina Zein Divonis 2 Tahun, Kasus Tas Hermes Palsu
Berikut pernyataan Medina Zein usai bebas:
• Tak mudah jalani hukuman
Medina Zein mengaku akan menjadi pribadi lebih baik usai bebas dari penjara.
Dia berencana akan menghabiskan waktu dengan anak-anaknya.
Baginya tak mudah mendekam selama 2 tahun di dalam penjara “Habis ini mau istirahat dulu.
Jujur 2 tahun lebih menjalani di dalam tidak mudah, ingin ada waktu dulu buat keluarga, buat anak-anak,” kata Medina.
• Uang hanya tersisa Rp300.000
Medina Zein mengaku hartanya terkuras saat mendekam di dalam penjara.
| Kris Dayanti Ungkap Persiapan Pernikahan Azriel Hermansyah Dengan Sarah Menzel |
|
|---|
| Blak-blakan, Inara Rusli Ungkap Keinginan Punya Pasangan Lagi |
|
|---|
| AHY dan Annisa Pohan Sambut Kelahiran Putra Kedua, Dijuluki AHY Junior |
|
|---|
| Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Akui Tak Pernah Dapat Nafkah |
|
|---|
| Annisa Pohan dan AHY Sambut Kehadiran Anak Kedua, Ini Persiapan Sebelum Melahirkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Medina-Zein-8.jpg)