Janji Menteri PKP

Catat! Maruarar Sirait Minta Dihukum Berat jika Terlibat Korupsi, Begini Penjelasan Menteri PKP

Permintaan tak biasa disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maurarar Sirait. 

Editor: Jamaluddin
YOUTUBE KEMENTERIAN PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk ‘Diskusi Program Tiga Juta Rumah’ di Auditorium PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024).  

"Kalau saya korupsi di sini, saya belajar dari Cina, kasih hukuman seberat-beratnya.  Saya mohon sekali, kita buat rakyat harus sungguh-sungguh," katanya dikutip dari YouTube Kementerian PKP.

PROHABA.CO - Permintaan tak biasa disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maurarar Sirait. 

Maruarar meminta dirinya dihukum seberat-beratnya jika terlibat korupsi.

Permintaan itu disampaikan Maruarar Sirait dalam acara bertajuk 'Diskusi Program Tiga Juta Rumah' di Auditorium Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024).

Mulanya, sosok yang diakrab disapa Ara ini mengutip pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bahwa pemberantasan korupsi 'harus diusut dari kepalanya'.

Berkaca dari pernyataan tersebut, Ara meminta agar dia dihukum seberat-beratnya jika terlibat korupsi selama menjadi Menteri PKP.

"Pak Jaksa Agung bilang, pemberantasan korupsi itu gampang 'yang penting mulai dari kepalanya'.

Kalau saya korupsi di sini, saya belajar dari Cina, kasih hukuman seberat-beratnya. 

Saya mohon sekali, kita buat rakyat harus sungguh-sungguh," katanya dikutip dari YouTube Kementerian PKP.

Ara berharap bahwa kementerian yang dipimpinnya harus efisien dalam mengalokasikan anggaran dan mengeksekusinya.

Dia juga menginginkan adanya transparansi anggaran dan program apa saja yang bakal dilakukan Kementerian PKP.

Untuk mendukung hal tersebut, Ara sudah merencanakan dibuatnya call center untuk pelaporan dari masyarakat jika ada kasus korupsi.

Maruarar mengungkapkan, dalam menjalankan kebijakan ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Efisiensi, transparansi. 

Makanya nanti ada call center sebentar lagi, masuk ke situ. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved