Kajian Islam

Soal Pahala Bagi Umat Islam yang Melaksanakan Shalat Berjamaah, Begini Penjelasan Buya Yahya

Shalat jamaah adalah satu amalan yang luar biasa yang tidak hanya menggugurkan kewajiban shalat fardhu.

Penulis: Nurul Husna | Editor: Jamaluddin

Biarpun mazhab kita bukan mazhab Imam Ahmad bin hambal yang mengatakan shalat berjamaah adalah fardu Ain, tapi kita jangan menganggap remeh untuk melakukan shalat berjamaah. Ayo kita semuanya bersemangat melakukan shalat berjamaah.

PROHABA.CO - Shalat jamaah adalah satu amalan yang luar biasa yang tidak hanya menggugurkan kewajiban shalat fardhu, tapi bagi seorang muslim yang mampu melakukannya diberikan pahala yang berlipat ganda yaitu sebanyak 27 derajat. 

Hal ini disampaikan Pendakwah Buya Yahya dalam ceramahnya yang berjudul “Hukum Shalat Jamaah dari 4 Mazhab “ di chanel youtube @buyayahyaofficial, dikutip pada Selasa (29/10/2024).

"Pahalanya dilipatgandakan oleh Allah, ya lebih sampai 27 derajat.

Masyaallah, ini kan satu amalan yang luar biasa yang Allah berikan pahalanya kepada hamba yang melaksanakannya,” ungkap Buya Yahya yang merupakan pendiri Pondok Pesantren LPD Al Bahjah, Cirebon, Jawa Barat, ini.

Tak hanya itu, Buya Yahya juga menyampaikan perbedaan pendapat ulama tentang hukum shalat berjamaah

Menurut imam Syafi’I dan jamhur ulama mengatakan bahwa hukum shalat berjamaah adalah fardhu kifayah.

Sementara pendapat lain dalam Mazhab Imam Syafi’I mengatakan sunat muakkadah. 

Seperti kita ketahui bahwa fardu kifayah adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh sekelompok orang dan bila sudah dikerjakan oleh sebagiannya, maka kewajiban tersebut sudah gugur. 

Namun lain halnya dengan pendapat Mazhab Imam Ahmad bin Hambal di mana shalat berjamaah adalah fardhu Ain yang artinya setiap orang wajib melaksanakan shalat berjamaah.

"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i dan jumhur ulama Mazhab Syafi'i khususnya dikukuhkan mengatakan bahwa shalat berjamaah adalah fardu kifayah.

Pendapat lain dalam mazhab kita Imam Syafi’I mengatakan bahwa sunah muakkadah.

Adapun di mazhab lain seperti mazhab Imam Ahmad bin hambal salat berjamaah adalah fardu Ain,” jelas pendakwah yang memiliki nama lengkap Yahya Zainul Maarif Lc MA PhD, ini.

Nah, kita Mazhab Syafi'i walaupun shalat berjamaah bukan sebuah kewajiban individu yang wajib dilakukan oleh setiap orang layaknya seperti fardhu Ain, hendaklah kita bersemangat dalam meraih kemenangan tersebut.

Walaupun di masjid daerah kita sudah ada orang yang melaksanakan shalat berjamaah, tapi hendaknya kita harus rindu shalat berjamaah karena ada janji dari Nabi Muhammad yaitu pahala shalat berjamaah melampaui shalat sendiri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved