Berita Viral
Pengendara yang Bongkar Separator Busway Bisa Dipenjara 2 Tahun, Simak Penjelasannya
Para pengendara ini otomatis melakukan dua kesalahan, pertama, masuk jalur yang bukan haknya, kedua merusak fasilitas umum.
Penulis: Aisyah Hartin | Editor: Jamaluddin
Tangkapan Layar Instagram @jakarta.terkini
Beberapa pengendara sepeda motor merusak separator busway.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, jika melihat pelanggaran yang tidak dapat ditolerir difoto, dibuat video, bila perlu diviralkan.
Foto dan video dapat digunakan sebagai barang bukti petugas untuk melakukan penilangan,” tambahnya. (Penulis merupakan mahasiswi internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bongkar Separator Busway, Pengendara Terancam Penjara 2 Tahun"
Update berita lainnya di Prohaba.co dan Google news
Halaman 2 dari 2
Tags
Pelanggaran Lalu Lintas
pengendara motor
Jalur Busway
Jalur Transjakarta
Berita Viral
Separator Busway
Prohaba.co
Berita Terkait: #Berita Viral
Cekcok Polisi dan Pemilik Toko di Banyuasin Viral, Sopir Truk Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Lebih 1.000 Lembar Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan, RS Swasta Ini Dijatuhi Denda |
![]() |
---|
Takut Istri, Oknum PNS di Tuban Diduga Telantarkan Ibu yang Hidup di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Suami Istri di Cina Terlibat Perselisihan, Bercerai dan Rebutan 29 Ekor Ayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.