Berita Viral
Pengendara yang Bongkar Separator Busway Bisa Dipenjara 2 Tahun, Simak Penjelasannya
Para pengendara ini otomatis melakukan dua kesalahan, pertama, masuk jalur yang bukan haknya, kedua merusak fasilitas umum.
Penulis: Aisyah Hartin | Editor: Jamaluddin
Tangkapan Layar Instagram @jakarta.terkini
Beberapa pengendara sepeda motor merusak separator busway.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, jika melihat pelanggaran yang tidak dapat ditolerir difoto, dibuat video, bila perlu diviralkan.
Foto dan video dapat digunakan sebagai barang bukti petugas untuk melakukan penilangan,” tambahnya. (Penulis merupakan mahasiswi internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bongkar Separator Busway, Pengendara Terancam Penjara 2 Tahun"
Update berita lainnya di Prohaba.co dan Google news
Tags
Pelanggaran Lalu Lintas
pengendara motor
Jalur Busway
Jalur Transjakarta
Berita Viral
Separator Busway
Prohaba.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Viral! Sepasang ABG Mesum di Bioskop Mini Kuansing Riau, Beredar di WhatsApp |
![]() |
---|
Siti Sarah Punya 24 Profesi Sekaligus, Jadi HRD, Dosen, hingga Jualan, Kok Bisa? Ini Kisahnya |
![]() |
---|
Viral, Video Pelajar Berseragam Putih Abu-Abu Aniaya Remaja di Aceh Timur |
![]() |
---|
Viral! Baru 3 Minggu Kerja, ART Berani Tampar Majikan di Cilacap |
![]() |
---|
Viral! Calon Pengantin di Palembang Dibacok, Akad Nikah Digelar di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.