Kabar Artis

Fuji Puas Eks Manajernya Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Uang

Selebgram Fujianti Utami sudah merelakan eks manajernya, Batara Ageng divonis 2,5 tahun penjara akibat kasus dugaan penggelapan uang.

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews/Instagram
Kolase Batara Ageng dan Selebgram Fujianti Utami Putri. 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Selebgram Fujianti Utami sudah merelakan eks manajernya, Batara Ageng divonis 2,5 tahun penjara akibat kasus dugaan penggelapan uang.

Setelah mengetahui vonis yang diterima mantan manajer, Fuji pun menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukum serta pihak terkait yang telah memberi keadilan.

Fuji memberi tanggapannya terkait vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap eks manajernya, Batara Ageng.

Diketahui, Batara Ageng divonis dua tahun enam bulan penjara terkait kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar milik Fuji.

Mendengar putusan Majelis Hakim, Fuji mengungkapkan bahwa dirinya cukup puas.

"Udah putusan, Alhamdulillah semuanya prosesnya berjalan cepat, aku juga lumayan puas sama hasilnya," kata Fuji di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Batara Ageng, Eks Manajer Fuji Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar untuk Keperluan Pribadi Ditangkap

Baca juga: Raffi Ahmad Jadi Pejabat Negara, Begini Kata KPK soal Nagita Slavina Terima Endorsement 

Kendati begitu, Fuji sudah merelakan uangnya yang hilang karena eks manajernya tersebut.

Menurutnya, hukuman penjara yang diputuskan Majelis Hakim sudah cukup dan berharap memberi efek jera.

"Uang bisa dicari lagi, tapi kan kalau keadilan sudah ya, kalau uang bisa dicari lagi InsyaAllah," ujar Fuji.

Kedepannya, Fuji akan selektif lagi memilih orang yang akan bekerja dengannya.

Tak hanya itu, mantan pacar Thariq Halilintar ini juga akan lebih sering memantau orang-orang yang bekerja dengannya.

Adapun Batara didakwa dengan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Batara sendiri tidak mengajukan banding. Ia pun sudah mendekam di balik jeruji sejak 29 Juli 2024.

 

Baca juga: Aurel Hermansyah Klarifikasi Soal Video Atta Diduga Sindir Fuji sampai Nangis

Baca juga: Hakim Pun Salah Menyebut Nama Sandra Dewi di Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis

Baca juga: Sakit Hati karena Tak Dibelikan Hp, Anak di Sidoarjo Jawa Timur Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fuji Puas Mantan Manajernya Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Sudah Relakan Uang Rp1,3 Miliar Hilang, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved