Korupsi di PT Timah
Hakim Pun Salah Menyebut Nama Sandra Dewi di Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto salah menyebut nama aktris Sandra Dewi menjadi Dewi Sandra.
PROHABA.CO, JAKARTA - Artis Sandra Dewi memberi kesaksiannya di depan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa suaminya sendiri, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/101/2024).
Ada momen menarik saat Sandra Dewi bersaksi untuk suaminya, Harvey Moeis, di sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Hakim sempat salah memanggil Sandra Dewi dengan menyebut 'Dewi Sandra'.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto salah menyebut nama aktris Sandra Dewi menjadi Dewi Sandra.
Peristiwa ini terjadi ketika Hakim Eko mempersilakan Sandra Dewi menyampaikan keterangan terkait suaminya, Harvei Moesi, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk, pada Kamis (10/10/2024).
Hakim Eko menyebut, selama ini warganet bertanya-tanya kapan Sandra Dewi diperiksa.
"Maaf ya ini seluruh pers Indonesia menunggu, kapan ya saksi ‘Dewi Sandra’ (diperiksa)," kata Hakim Eko.
Baca juga: Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Timah Harvey Moies
Mendengar hal tersebut, Sandra Dewi segera mengoreksi, "Sandra Dewi, Yang Mulia".
Hakim Eko kemudian menyadari kesalahannya dan mengakui bahwa ia sering keliru dalam menyebut nama 'Dewi Sandra' dan 'Sandra Dewi'.
"Nama istri saya sama, di depannya ada, di depannya ada Diana-nya suaminya Candra Dewi... Eh istri," katanya, yang kemudian mengundang tawa dari pengunjung sidang.
"Nama istri saya sama ada Sandra Dewi-nya tapi depannya ada Diana pake ‘C’, ‘Chandra’. Seperti itu, tapi saya sering kebalik namanya.
Padahal Dewi Sandra juga artis ya,” kata Hakim Eko melanjutkan. “Iya, (Dewi Sandra) teman saya juga, Yang Mulia,” ujar Sandra Dewi.
Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
Mochtar, Emil Ermindra, dan kawan-kawannya didakwa melakukan korupsi ini bersama-sama dengan crazy rich Helena Lim.
Perkara ini juga turut menyeret suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis yang menjadi perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Baca juga: Santri Asal Aceh Tengah Diduga Dibakar Lima Teman, Korban Alami Luka 80 Persen,Kini Dirawat di Medan
Sandra Dewi
Harvey Moeis
Dugaan Korupsi di PT Timah
Kasus Korupsi
PT Timah
Hakim
kasus korupsi PT Timah
Prohaba.co
| Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Komisi Yudisial Mulai Agendakan Pemeriksaan Pelapor dan Saksi, Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis |
|
|---|
| Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah |
|
|---|
| Kasus Timah Rp 300 Triliun, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar |
|
|---|
| Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Timah Harvey Moies |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Artis-Sandra-Dewi-usai-diperiksa-Kejagung-sebagai-saksi-terkait-perkara-dugaan-korupsi-timah.jpg)