TOPIK
Korupsi di PT Timah
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara, dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas
-
Harvey merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pada tata niaga timah yang dihukum 6,5 tahun, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.
-
Majelis hakim menjatuhi vonis 6,5 tahun kepada terdakwa Harvey Moeis dalam perkara korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
-
Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun kurungan.
-
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto salah menyebut nama aktris Sandra Dewi menjadi Dewi Sandra.
-
Sandra Dewi mengatakan suaminya Harvey Moeis pernah datang ke Pangkal Pinang untuk membantu Suparta dalam usaha tambang timah.
-
Suami Aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.
-
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah mengaku heran dugaan kerugian negara dalam kasus itu yang membengkak menjadi Rp 300 triliun.
-
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
-
Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di PT Timah dalam periode 2015-2022, mencapai Rp 300,003 triliun.
-
engusutan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, terus bergulir.