Korupsi di PT Timah
Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Dugaan Korupsi Timah Harvey Moies
Sandra Dewi mengatakan suaminya Harvey Moeis pernah datang ke Pangkal Pinang untuk membantu Suparta dalam usaha tambang timah.
PROHABA.CO, JAKARTA - Artis Sandra Dewi dijadwalkan untuk menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada hari ini, Kamis, (10/10/2024).
Ia akan hadir sebagai saksi dari kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra Dewi mengatakan suaminya Harvey Moeis pernah datang ke Pangkal Pinang untuk membantu Suparta dalam usaha tambang timah.
Adapun hal itu disampaikan Sandra Dewi pada sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Sandra Dewi bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Keuangan PT RBT Reza Ardiansyah.
"Saudara tahu, suami saudara terdakwa Harvey Moeis sering berpergian bersama Pak Suparta," tanya hakim Eko Aryanto di persidangan.
"Tidak," jawab Sandra Dewi.
Kemudian hakim Eko kembali menanyakan saat terdakwa pergi keluar kota apakah saksi Sandra Dewi ikut diajak.
"Tidak Yang Mulia karena saya juga lebih sering keluar kota," jawab Sandra Dewi.
Baca juga: Harvey Moeis Mulai Disidang, Jaksa Beberkan Peran Suami Sandra Dewi dalam Dugaan Korupsi di PT Timah
Hakim Eko lalu menyatakan bahwa terdakwa Harvey Moeis kerap berkunjung ke Bangka Belitung.
"Lebih sering ke Kalimantan Timur Yang Mulia.
Tambang batu bara" jawab Sandra Dewi.
Tapi waktu itu kata hakim, apakah terdakwa Harvey Moeis pernah pergi urusan timah ke Bangka Belitung.
"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
"Waktu itu terdakwa Harvey Moeis mengatakan kepada saudara pergi ke Pangkal Pinang itu apakah dengan Pak Suparta," tanya hakim.
| Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Komisi Yudisial Mulai Agendakan Pemeriksaan Pelapor dan Saksi, Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis |
|
|---|
| Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah |
|
|---|
| Kasus Timah Rp 300 Triliun, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar |
|
|---|
| Hakim Pun Salah Menyebut Nama Sandra Dewi di Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-jadi-saksi-sidang-perkara-dugaan-korupsi-tata-niaga-komoditas-timah-di-PN-Jakarta-Pusat.jpg)