Berita Subulussalam
Pelarian 7 Bulan Berakhir, Buronan Rutan Singkil Dandi Syahputra Ditangkap
Terdakwa kasus pencurian yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil pada 5 Juni 2025 lalu berhasil ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan
Ringkasan Berita:
- Dandi Syahputra, terdakwa kasus pencurian, kabur dari Rutan Kelas IIB Singkil sejak Juni 2025.
- Ditangkap tim gabungan Kejari Subulussalam dan Polres Subulussalam di Kabupaten Pak Pak Bharat, Sumatera Utara, pada 9 Januari 2026.
- Setelah diperiksa dan dipastikan sehat, Dandi dilimpahkan kembali ke Rutan Singkil untuk menjalani proses hukum sesuai pasal 362 KUHP.
PROHABA.CO, SUBULUSSALAM - Pelarian panjang selama tujuh bulan yang dilakukan Dandi Syahputra akhirnya berakhir.
Terdakwa kasus pencurian yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil pada 5 Juni 2025 lalu berhasil ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam bersama Tim Resmob Polres Subulussalam.
Dandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri sebelum perkaranya diputus pengadilan.
Penangkapan Dandi berlangsung pada Jumat (9/1/2026).
Sekitar pukul 18.15 WIB, Kasi Intel Kejari Subulussalam, Delfiandi SH, MH, menerima informasi dari Kasatreskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakhir SH, mengenai keberadaan buronan tersebut.
Informasi itu segera dilaporkan kepada Kajari Subulussalam, Andie Saputra SH, CRMO, yang kemudian memberikan arahan agar operasi intelijen segera dilakukan.
Tim gabungan pun dibentuk dan bergerak cepat.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berangkat menuju Kabupaten Pak Pak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Dandi.
Berkat strategi dan persiapan matang, operasi penangkapan berjalan lancar.
Baca juga: DPO Kasus Korupsi PPJ, Mantan Kepala BPKD Lhokseumawe Serahkan Diri ke Jaksa
Baca juga: Polisi Bekuk Pria yang Bantu Buronan Penembakan Polisi pada Kasus Sabu, Dua Senjata Api Disita
Dandi Syahputra berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Untuk memastikan identitas, tim melakukan interogasi dan pemeriksaan ciri-ciri fisik.
Setelah dipastikan sesuai dengan data DPO, Dandi langsung dibawa ke kantor Kejari Subulussalam di kawasan Simpan Kiri.
"Setelah ciri-ciri, identitas bersesuaian dengan keterangan DPO, tim langsung membawa DPO ke kantor Kejari Subulussalam untuk proses hukum selanjutnya," jelas Kasi Intel Kejari Subulussalam, Delfiandi, SH, MH, Sabtu (10/1/2026).
Sesampainya di kantor kejaksaan, ia menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter Ridha Purwasih dari Klinik Adyaksa Pratama Kejari Subulussalam.
Berita Aceh Singkil
Buronan
DPO
Rutan Kelas IIB Singkil
terdakwa
Kasus Pencurian
Subulussalam
Aceh Singkil
multiangle
Prohaba.co
Prohaba
| Fenomena Langka, Bunga Bangkai Mekar di Objek Wisata Kolam Ratu Lembong Subulussalam |
|
|---|
| Tiga Komisioner Panwaslih Subulussalam Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada |
|
|---|
| Pegawai Pemko Subulussalam Disebut Rangkap Tiga Jabatan, Sekda Janji Benahi |
|
|---|
| Kejari Subulussalam Tahan Keuchik Bukit Alim Terkait Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 298 Juta |
|
|---|
| Dua Truk Terjun ke Jurang di Tanjakan Kedabuhan Subulussalam, Sopir dan Kernet Alami Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tim-Intelijen-Kejari-Subulussalam-bersama-tim-Resmob-Polres-Subulussalam-saat-menangkap-DPO.jpg)