Selasa, 5 Mei 2026

Berita Subulussalam

Pelarian 7 Bulan Berakhir, Buronan Rutan Singkil Dandi Syahputra Ditangkap

Terdakwa kasus pencurian yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil pada 5 Juni 2025 lalu berhasil ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
DPO DITANGKAP - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam bersama tim Resmob Polres Subulussalam, saat menangkap DPO terdakwa kasus pencurian Dandi Syahputra, ke kantor Kejaksaan Subulussalam, Kamis (9/1/2026) malam. (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Dandi Syahputra, terdakwa kasus pencurian, kabur dari Rutan Kelas IIB Singkil sejak Juni 2025.
  • Ditangkap tim gabungan Kejari Subulussalam dan Polres Subulussalam di Kabupaten Pak Pak Bharat, Sumatera Utara, pada 9 Januari 2026.
  • Setelah diperiksa dan dipastikan sehat, Dandi dilimpahkan kembali ke Rutan Singkil untuk menjalani proses hukum sesuai pasal 362 KUHP.

 

PROHABA.CO, SUBULUSSALAM - Pelarian panjang selama tujuh bulan yang dilakukan Dandi Syahputra akhirnya berakhir. 

Terdakwa kasus pencurian yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil pada 5 Juni 2025 lalu berhasil ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam bersama Tim Resmob Polres Subulussalam.

Dandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri sebelum perkaranya diputus pengadilan.

Penangkapan Dandi berlangsung pada Jumat (9/1/2026). 

Sekitar pukul 18.15 WIB, Kasi Intel Kejari Subulussalam, Delfiandi SH, MH, menerima informasi dari Kasatreskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakhir SH, mengenai keberadaan buronan tersebut.

Informasi itu segera dilaporkan kepada Kajari Subulussalam, Andie Saputra SH, CRMO, yang kemudian memberikan arahan agar operasi intelijen segera dilakukan.

Tim gabungan pun dibentuk dan bergerak cepat.

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berangkat menuju Kabupaten Pak Pak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Dandi.

Berkat strategi dan persiapan matang, operasi penangkapan berjalan lancar.

Baca juga: DPO Kasus Korupsi PPJ, Mantan Kepala BPKD Lhokseumawe Serahkan Diri ke Jaksa

Baca juga: Polisi Bekuk Pria yang Bantu Buronan Penembakan Polisi pada Kasus Sabu, Dua Senjata Api Disita

Dandi Syahputra berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Untuk memastikan identitas, tim melakukan interogasi dan pemeriksaan ciri-ciri fisik.

Setelah dipastikan sesuai dengan data DPO, Dandi langsung dibawa ke kantor Kejari Subulussalam di kawasan Simpan Kiri.

"Setelah ciri-ciri, identitas bersesuaian  dengan keterangan DPO, tim langsung membawa DPO ke kantor Kejari Subulussalam untuk proses hukum selanjutnya," jelas Kasi Intel Kejari Subulussalam, Delfiandi, SH, MH, Sabtu (10/1/2026).

Sesampainya di kantor kejaksaan, ia menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter Ridha Purwasih dari Klinik Adyaksa Pratama Kejari Subulussalam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved