Senin, 27 April 2026

Tabrak Lari

Mahasiswa Jadi Tersangka Tabrak Lari di Sleman, Ternyata Menyetir Sambil Mesum, Begini Kronologinya

Seorang mahasiswa berinisial MAT (20), asal Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki.

Penulis: Aksa Ashura | Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Tersangka beserta barang bukti dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

PROHABA.CO - Seorang mahasiswa berinisial MAT (20), asal Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki di Ringroad Jalan Padjajaran, Kecamatan Mlati, Sleman, DIY. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/11/2024) malam.

Korban, S (45), warga Sariharjo, Ngaglik, ditemukan tak bernyawa di sebuah lahan kosong di tepi Ringroad Utara, Kalurahan Sinduadi, pada Kamis (14/11/2024) pagi sekitar pukul 10.46 WIB.

Berdasarkan penyelidikan, korban tewas akibat ditabrak oleh mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF yang dikendarai MAT.

Insiden ini terjadi ketika MAT yang mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol sedang bersama seorang teman wanita berinisial N di dalam mobil.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Sleman Ternyata Berbuat Asusila Sambil Mengemudi, Begini Pengakuannya

Menurut pengakuannya, saat itu N melakukan aktivitas seksual kepadanya sehingga konsentrasi mengemudi terganggu.  

"Saya sempat membuka resleting, terus gak tau dia (teman wanita) langsung melakukan oral seks tersebut," kata tersangka, dilansir dari Serambinews.com, pada Sabtu (16/11/2024). 

Mobil melaju dari Jalan Magelang menuju Jombor, kemudian berbelok ke arah timur dan masuk ke jalur lambat Ringroad Utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil menabrak korban dari belakang.

Namun, tersangka mengaku tidak menyadari bahwa telah menabrak seseorang.  

"Saya pikir menabrak tiang atau trotoar, makanya saya terus jalan," ujar MAT.  

Setelah insiden itu, MAT melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.

Baca juga: Dua Remaja di Aceh Timur Meninggal Usai Tabrak Lari

Ia akhirnya ditangkap di sebuah asrama di Bantul pada 14 November 2024.  

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan, menjelaskan bahwa aktivitas seksual di dalam mobil menjadi salah satu penyebab utama hilangnya konsentrasi tersangka saat mengemudi.  

"Tersangka dan rekan wanitanya melakukan aktivitas tersebut sepanjang perjalanan dari Jombor hingga sebelum simpang empat UPN, yang berujung pada kecelakaan fatal ini," jelas Fikri.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved