Berita Aceh Utara
Polisi Ringkus Seorang Pemuda Aceh Utara Bersama 16 Paket Sabu Siap Edar
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil meringkus seorang pria berinisial berinisial DC (27), karena terlibat dalam kasus
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil meringkus seorang pria berinisial berinisial DC (27), karena terlibat dalam kasus narkoba, pada Jumat (15/11/2024)
Tersangka DC, warga Dusun Blok A, Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita 16 paket sabu-sabu siap edar dengan berat total 2,50 gram yangditemukan di saku celana tersangka.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Fitra Zumar.
Baca juga: Gading Marten Nyaman dengan Status Duda, Ternyata Ini Alasannya
Baca juga: Polsi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Rudapaksa Anak Usia 14 Tahun dalam Mobil di Aceh Utara
“ Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka, saat melintas di jalan dengan mengendarai sepeda motor.
Barang bukti sabu kami temukan di saku celana tersangka,” ujar Iptu Fitra.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba sebagai langkah strategis mendukung Program Astacita Pemerintah, demi mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (*)
Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Barang Bukti 426 Gram Sabu Disita
Baca juga: USM Aceh Sukses Selenggarakan ICMR 7th 2024, Hadirkan Sejumlah Tokoh Terkemuka
Baca juga: Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Deli Serdang
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Pria Bersenjata Tajam Serang Ibu dan Anak di Aceh Utara, Anak Sempat Melawan dengan Pedang |
|
|---|
| Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu Satu Kilogram di SPBU Geudong, Sepasang Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Jalan Tak Kunjung Diaspal, Warga Tanjong Ara Aceh Utara Tanam Pohon Pisang hingga Blokir |
|
|---|
| Tumpukan Kayu Gelondongan Sisa Banjir di Langkahan Terbakar dan Merembet ke Kebun Sawit |
|
|---|
| Korban Banjir Bandang Aceh Utara 2025 Ditemukan Tinggal Kerangka di Kebun Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pria-berinisial-DC-27-diringkus-Satuan-Reserse-Narkoba-Polres-Aceh-Utara.jpg)