Berita Aceh Utara
Polsi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Rudapaksa Anak Usia 14 Tahun dalam Mobil di Aceh Utara
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 ...
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024).
Ketiganya pelaku yang diringkus adalah MF (23), MS (17), dan NM (15), yang merupakan pacar dari salah satu tersangka, MS.
Penangkapan ini dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kasus ini bermula pada Rabu (6/11/2024) ketika NM menghubungi korban, AH, dan mengajaknya jalan-jalan dengan janji akan dibelikan baju baru,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi SH.
Melalui panggilan telepon, NM memberitahu korban bahwa MS akan menjemputnya dan meminta korban agar menuruti semua permintaan MS.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Bilal Masjid di Aceh Utara, Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus
"MS kemudian menjemput korban di kediamannya menggunakan mobil rental Toyota Yaris.
Setelah itu, mereka menjemput MF, yang kemudian mengambil alih kemudi.
Dalam perjalanan menuju Lhokseumawe, MS melakukan pelecehan seksual terhadap korban di kursi belakang mobil," terang AKP Novrizaldi, Jumat (15/11/2024).
Sesampainya di Lhokseumawe, pelaku MS, MF dan korban berhenti di sebuah kafe hingga tengah malam.
Dalam perjalanan kembali ke Lhoksukon, pelaku MS kembali merudapaksa korban di dalam mobil.
Sementara MF mengemudikan kendaraan sambil mengaktifkan tombol central lock untuk mengunci pintu dan jendela.
Baca juga: Kronologi Pria di Konawe Tewas Dililit Ular Piton di Kebun Warga
"Setibanya di Lhoksukon, kedua pelaku menurunkan korban di perempatan kota tanpa memberikan apa pun," ujar AKP Novrizaldi.
Berdasarkan pemeriksaan Penyidik didapati keterangan bahwa, MS kerap memberikan uang dan memenuhi kebutuhan pacarnya, NM.
Sebagai imbalannya, MS meminta NM untuk mencarikan perempuan lain yang bisa disetubuhi.
4 Pria Aceh Utara Hendak Pesta Sabu di Gubuk Mulai Disidang |
![]() |
---|
13 Tahun Beroperasi Diam-Diam di Aceh, Kelompok Millah Abraham Terungkap, Pengikutnya Capai 51 Orang |
![]() |
---|
Cekcok Rumah Tangga, Pria di Aceh Utara Nekat Bakar Diri di Depan Istri |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Aceh Utara, Satu Penadah Turut Diamankan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Penipu Berkedok Polisi Gadungan Digelar 9 September, Korban Capai 30 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.