Berita Aceh Utara

Polsi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Rudapaksa Anak Usia 14 Tahun dalam Mobil di Aceh Utara

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 ...

Editor: Muliadi Gani
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara meringkus tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

PROHABA.CO, LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024).

Ketiganya pelaku yang diringkus adalah MF (23), MS (17), dan NM (15), yang merupakan pacar dari salah satu tersangka, MS. 

Penangkapan ini dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini bermula pada Rabu (6/11/2024) ketika NM menghubungi korban, AH, dan mengajaknya jalan-jalan dengan janji akan dibelikan baju baru,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi SH.

Melalui panggilan telepon, NM memberitahu korban bahwa MS akan menjemputnya dan meminta korban agar menuruti semua permintaan MS.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Bilal Masjid di Aceh Utara, Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus

"MS kemudian menjemput korban di kediamannya menggunakan mobil rental Toyota Yaris.

Setelah itu, mereka menjemput MF, yang kemudian mengambil alih kemudi. 

Dalam perjalanan menuju Lhokseumawe, MS melakukan pelecehan seksual terhadap korban di kursi belakang mobil," terang AKP Novrizaldi, Jumat (15/11/2024).

Sesampainya di Lhokseumawe, pelaku MS, MF dan korban berhenti di sebuah kafe hingga tengah malam.

Dalam perjalanan kembali ke Lhoksukon, pelaku MS kembali merudapaksa korban di dalam mobil.

Sementara MF mengemudikan kendaraan sambil mengaktifkan tombol central lock untuk mengunci pintu dan jendela.

Baca juga: Kronologi Pria di Konawe Tewas Dililit Ular Piton di Kebun Warga

"Setibanya di Lhoksukon, kedua pelaku menurunkan korban di perempatan kota tanpa memberikan apa pun," ujar AKP Novrizaldi.

Berdasarkan pemeriksaan Penyidik didapati keterangan bahwa, MS kerap memberikan uang dan memenuhi kebutuhan pacarnya, NM.

Sebagai imbalannya, MS meminta NM untuk mencarikan perempuan lain yang bisa disetubuhi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved