Berita Aceh Utara

Polsi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Rudapaksa Anak Usia 14 Tahun dalam Mobil di Aceh Utara

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 ...

Editor: Muliadi Gani
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara meringkus tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024). 

Saat ditangkap, tubuh MS ditemukan penuh bekas cupang di leher dan dada, yang diduga dibuat oleh NM.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara sedang menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (*) 

Baca juga: Manfaat Daun Kelor yang Jarang Diketahui, Mulai dari Kecantikan hingga Kesehatan Tubuh

Baca juga: Oknum Pejabat dan Pegawainya di NTT Diduga Mesum Dalam Mobil, Ketahuan Usai Kecelakaan

Baca juga: Keterlaluam! Sopir Travel Perkosa Penumpangnya yang Berusia 15 Tahun dalam Mobil

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rudapaksa Anak Usia 14 Tahun di Dalam Mobil, Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Remaja, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved