Berita Aceh Utara
Polsi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Rudapaksa Anak Usia 14 Tahun dalam Mobil di Aceh Utara
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 ...
Editor:
Muliadi Gani
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara meringkus tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024).
Saat ditangkap, tubuh MS ditemukan penuh bekas cupang di leher dan dada, yang diduga dibuat oleh NM.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara sedang menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (*)
Baca juga: Manfaat Daun Kelor yang Jarang Diketahui, Mulai dari Kecantikan hingga Kesehatan Tubuh
Baca juga: Oknum Pejabat dan Pegawainya di NTT Diduga Mesum Dalam Mobil, Ketahuan Usai Kecelakaan
Baca juga: Keterlaluam! Sopir Travel Perkosa Penumpangnya yang Berusia 15 Tahun dalam Mobil
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rudapaksa Anak Usia 14 Tahun di Dalam Mobil, Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Remaja,
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
4 Pria Aceh Utara Hendak Pesta Sabu di Gubuk Mulai Disidang |
![]() |
---|
13 Tahun Beroperasi Diam-Diam di Aceh, Kelompok Millah Abraham Terungkap, Pengikutnya Capai 51 Orang |
![]() |
---|
Cekcok Rumah Tangga, Pria di Aceh Utara Nekat Bakar Diri di Depan Istri |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Aceh Utara, Satu Penadah Turut Diamankan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Penipu Berkedok Polisi Gadungan Digelar 9 September, Korban Capai 30 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.