WNI Lolos Hukuman Mati
WNI asal Bangkalan Jawa Timur Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Disambut Haru Keluarganya
Nasib mujur dialami seorang Warga Negara Indonesia atau WNI asal Bangkalan, Jawa Timur.
Perempuan berinisial HMM ini bisa kembali ke kampung halaman setelah ia lolos dari hukuman mati di Arab Saudi.
PROHABA.CO, JAKARTA - Nasib mujur dialami seorang Warga Negara Indonesia atau WNI asal Bangkalan, Jawa Timur.
Pasalnya, perempuan berinisial HMM ini bisa kembali ke kampung halaman setelah ia lolos dari hukuman mati di Arab Saudi.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau Kemenlu RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Jeddah pun sudah memulangkan HMM ke kampung halamannya.
HMM tiba di Tanah Air dan kembali ke daerah asalnya di Bangkalan, Jawa Timur, pada 30 November 2024 lalu.
Kepulangan HMM disambut pelukan erat dari keluarga dan kerabatnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, HMM sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya, warga negara Arab Saudi pada 2009 lalu.
Kemenlu RI dan KJRI Jeddah kemudian melakukan rangkaian upaya penanganan kasus secara diplomatik, litigasi, maupun non-litigasi, termasuk mendampingi HMM selama 6 kali proses penyidikan dan 13 kali persidangan.
KJRI Jeddah juga mengupayakan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi di Jeddah dan kasasi ke Mahkamah Agung di Riyadh.
Selama menjalani persidangan, HMM ditahan di Penjara Briman dan Penjara Dzahban, Jeddah.
Kemudian, KJRI Jeddah juga memediasi dengan ahli waris korban, baik secara langsung maupun melalui Lembaga Pemaafan dan Rekonsiliasi setempat, serta pendekatan terhadap kantor Gubernur Makkah.
"Serangkaian upaya tersebut berhasil menurunkan tuntutan hukum menjadi kurungan penjara dan pembayaran diyat," kata Kemenlu RI dalam keterangannya, Senin (2/12/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Upaya ini membuat HMM yang sebelumnya dituntut hukuman mati, turun menjadi kurungan penjara 15 tahun dan membayar denda 400 ribu Saudi Riyal (SAR) atau setara Rp 1,7 miliar.
Kemenlu RI pun mengimbau kepada seluruh WNI di luar negeri agar mematuhi aturan negara setempat dan menghindari tindak pidana apapun.
"Kementerian Luar Negeri mengimbau agar seluruh WNI di luar negeri untuk tetap mematuhi peraturan negara setempat di mana pun mereka berada dan menghindari tindak pidana maupun perdata, baik yang dilakukan secara disengaja maupun yang tidak disengaja," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi, WNI Asal Bangkalan Disambut Pelukan Saat Tiba di Kampung Halaman,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Santri 12 Tahun Diduga Jadi Korban Perundungan, Meninggal di Ponpes Manjung Wonogiri |
|
|---|
| Korban Meninggal Bencana Banjir dan Longsor di Aceh Capai 451 Orang, Terbanyak di Aceh Utara |
|
|---|
| PT MPG Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Beutong Ateuh Banggalang |
|
|---|
| Pembangunan Jembatan Bailey Kutablang Dikebut, Diperkirakan Bisa Dilintasi Pekan Depan |
|
|---|
| Menggunakan Heli ke Rumah Singgah BFLF, Kisah Persalinan Darurat Saat Banjir Sedang Menerjang Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/WNI-disambut-haru-oleh-keluarga-saat-pulang-ke-kampung-halamannya-di-Bangkalan.jpg)