Berita Aceh Tamiang

Dua Pria Langsa Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Aceh Tamiang, Ini BB yang Diamankan

Dua pria asal Kota Langsa berinisial FBR (34) dan AD (36) diringkus polisi karena kedapatan akan bertransaksi narkoba di sebuah SPBU di kawasan ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Humas Polres Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi 

Muliadi memastikan kejahatan narkoba menjadi prioritasnya karena menimbulkan dampak buruk yang luar biasa.

Dia menegaskan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran barang haram ini.

Dipastikannya pula penanganan kasus ini tidak berhenti terhadap dua tersangka, karena pihaknya masih terus menelusuri asal barang tersebut.

Sejauh ini polisi sudah mendapatkan satu nama baru yang diduga kuat sebagai pemasok.

“Kami sudah menetapkan satu DPO, warga Aceh Timur yang terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Polisi Ringkus Empat Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu 6 Kilogram

Baca juga: Jual Sabu, Seorang Petani di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi 

Baca juga: Kronologi Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gymnasium

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Transaksi Sabu di Tamiang, 2 Pria Langsa Dibekuk, BB Diamankan dari Jok Sepmor Hingga Mesin Cuci

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved