Berita Bireuen
Jalan Bireuen - Takengon Amblas, Kenderaan Terjebak Macet, Satu Truk Patah As
Jalan nasional Bireuen - Takengon di Km 16, Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, amblas dan patah. Akibat longsor tersebut,
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN - Jalan nasional Bireuen - Takengon di Km 16, Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, amblas dan patah.
Akibat longsor tersebut, selama 12 jam lalu lintas mengalami kemacetan.
Peristiwa ini terjadi Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Arus lalu lintas dari Takengon ke Bireuen maupun sebaliknya macet total sejak pukul 00.30 WIB dan baru lancar kembali sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (9/1/2025) siang.
Dalam musibah bencana alam tersebut, satu truk patah as saat melintas patahan badan jalan Bireuen-Takengon itu.
Peristiwa ini terjadi saat truk BM 9121 WQ dari Takengon membawa cabai dan hendak ke Medan.
Namun saat melintas pada badan jalan amblas, truk tersangkut dan rusak parah, bagian as bawah patah.
“Kami hendak melintas, namun tidak bisa lagi dan patah as,” ujar Rizal warga Bireuen yang sejak Kamis dini hari hingga siang masih di lokasi tersebut.
Sedangkan cabai sudah dipindahkan ke truk lain.
Selain itu, satu truk Colt Diesel Bl 8763 DB dari Takengon tujuan Medan juga terjebak di badan jalan amblas.
Truk barang tersebut baru bisa melintas sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Lumpur Longsor Terjang Sembilan Rumah di Tangse Pidie
Baca juga: Jalan Amblas, Lintas Banda Aceh-Medan Macet
Mendapat informasi badan jalan amblas dan seratusan kendaraan tertahan di kawasan tersebut, Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dan jajaran langsung turun ke lokasi.
AKBP Jatmiko kepada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan, untuk penanganan badan jalan longsor di Km 16, pihaknya telah berkoordinasi.
Ya, berkoordinasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bireuen untuk menimbun jalan tersebut secara darurat.
Perpustakaan Lueng Daneun Raih Juara I Tingkat Provinsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Rp856 Juta di Jeunieb Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kekeringan Meluas, Waled Nu Ajak Warga Bireuen Laksanakan Shalat Istisqa |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.