Berita Kriminal

Gara-gara Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Disekap dan Suami Korban Ikut Diancam

Seorang wanita berinisial AN diduga disekap berhari-hari oleh pelaku berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025).

Editor: Muliadi Gani
Tribun Batam
Ilustrasi penyekapan. Gegara Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Disekap dan Suami Korban Ikut Diancam 

PROHABA.CO - Seorang wanita berinisial AN diduga disekap berhari-hari oleh pelaku berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025).

Korban diduga disekap di Gang 2 Putri Jaya No 189, sejak 17 Desember 2024 oleh pelaku lantaran masalah utang Rp 140 juta ke pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyekapan disebabkan karena korban belum bisa melunasi utangnya sebanyak Rp 140 juta terhadap pelaku.

Korban sebenarnya telah membayar utang tersebut sejumlah Rp 40 juta dan berniat mencicilnya.

“Kemudian di tanggal 17 Desember 2024 korban dihampiri oleh terlapor dan rekan terlapor untuk menagih uang tersebut,” ungkap Ary dalam keterangannya, dikutip WartaKotalive.com, Senin (13/1/2025).

“Di mana korban sudah membayar dengan mencicil akan tetapi masih ditagih oleh terlapor,” lanjutnya.

Setelah penagihan tersebut, pelaku R langsung membawa korban AN ke tempat kejadian perkara (TKP).

Selain tidak memperbolehkan pulang, pelaku juga tidak memberikan makan kepada korban yang disekap selama berhari-hari itu.

Baca juga: Jadi Korban TPPO, Pemuda Pidie Disekap dan Disetrum Listrik di Kamboja,Sama Dengan Warga Lhokseumawe

Baca juga: Mengaku Dibegal, Ternyata Takut Dimarahi Istri, Uang Habis untuk Bayar Utang

Korban Dijemput Suami dan Polisi

Sementara itu, karena tak kunjung pulang, HG, suami korban mencari tahu keberadaan AN dengan cara menghubungi lewat telepon dan diberikan lokasi oleh istrinya.

Pada 22 Desember 2024, suami korban pun mendatangi lokasi pelaku.

"Pada tanggal 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang sudah diberikan oleh AN (lokasinya).

Akan tetapi, R tidak mengizinkan AN pulang sehingga HG memaksa.

Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG," jelas Ade.

HG sempat memaksa agar istrinya dibebaskan, tetapi ia justru diancam oleh pelaku.

“(Suami) Korban mencoba menghubungi terlapor akan tetapi tidak ada tanggapan baik dan mau memulangkan istrinya,” ungkapnya.

Suami korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok pada Sabtu (11/1/2025).

Bersama polisi, HG mendatangi kediaman R dan membebaskan istrinya.

"Jadi suaminya itu buat laporan, langsung kita temenin ke lokasi karena informasinya istrinya disekap.

Terus kita amankan semuanya dan prioritasnya, kita selamatkan dulu bawa ke rumah sakit tadi malam," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Zendrato saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Baca juga: Seorang Ibu di Medan Penjarakan Anaknya karena Diancam Pakai Parang Tak Diberi Uang Beli Narkoba

Baca juga: Penagih Utang Koperasi di Sulsel Hilang 2 Hari, Ditemukan Meninggal Dunia di Tepi Sungai

Baca juga: Nasib Pilu Dialami TKI Asal Karawang, Disiksa dan Disekap Majikan di Arab Saudi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita di Depok Disekap Gegara Belum Lunasi Utang Rp 140 Juta, Suami Korban Ikut Diancam, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved