Berita Kriminal

Pasutri di Bengkalis Riau Bunuh Wanita dan Sekap Anak Korban, Sakit Hati Ditagih Utang

Polisi berhasil menangkap sepasang suami istri (pasutri) atas dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Suryati alias Atik dan mengurung anak

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Bengkalis. Pelaku pasangan suami istri 

PROHABA.CO, PEKANBARU -  Polisi berhasil menangkap sepasang suami istri (pasutri) atas dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Suryati alias Atik dan mengurung anak korban di Bengkalis, Pekanbaru, Riau.

Terungkap korban dibunuh pasangan suami istri tersebut karena perkara utang piutang.

Pasangan suami istri warga Bengkalis Riau itu berinisial HK dan SE nekat melakukan pembunuhan.

Keduanya ditangkap tim gabungan Selasa (13/1/2025) dini hari di Pekanbaru.

Sebelumnya, Suryati alias Atik ditemukan tewas oleh warga di di rumahnya Jalan Bathin Betuah Kelurahan Pematang Pudu, Minggu (12/1/2024).

Saat itu, mayat korban ditemukan di depan pintu kamar mandi. 

Kemudian, petugas membuka pintu kamar yang terkunci dan menemukan anak angkat korban yang masih berusia 4 tahun dalam kondisi sudah lemas.

Penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis, Polsek Mandau, dan dibantu Jatanras Ditreskrimum Polda Riau

Pada Senin (13/1/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas gabungan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kota Pekanbaru.

Pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.44 WIB, petugas menangkap Herman dan istrinya di sebuah hotel.

"Sekitar Pukul 01.44 dini hari, tim Gabungan kita berhasil mengamankan pelaku HE dan Istrinya SK di hotel tersebut," ungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni Mandala. 

Hasil interogasi petugas, tersangka HE mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Suryati Alias ​​Atik yang terjadi di rumah korban. 

Baca juga: Pasutri di Malang Nekat Live Streaming Saat Adegan Panas, Dapat Keuntungan Puluhan Juta

Baca juga: Obat Antinyamuk Mengenai Guling, 4 Rumah Ludes Terbakar di Kutacane

Gara-gara Utang

AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan, pelaku HE berperan sebagai pembunuh korban. 

Sedangkan istrinya, SK, adalah mengunci pintu kamar yang di dalamnya ada anak angkat korban laki-laki berusia 4 tahun.

Gian mengungkapkan, Herman nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang menagih utang.

Pengakuan tersangka pembunuhan dilakukan berawal dari HE yang datang ke rumah korban bersama dengan istrinya SK. 

Saat itu korban berada di rumah bersama dengan anak angkatnya yang berusia 4 tahun. 

Pasangan suami istri ini datang dengan maksud untuk membayar bunga utang hutang sebesar Rp 500.000 yang di pinjamnya dari korban. 

Namun korban memaksa untuk membayar hutang pokok sebesar Rp. 3.000.000.

“Terjadi cekcok antara korban dan tersangka, karena merasa emosi dengan perkataan korban.

Tersangka HE kemudian mencekik leher korban hingga meninggal dunia,” tuturnya.

Setelah korban tidak sadarkan diri HE mengambil barang berupa perhiasan emas yang ada di tubuh korban, perhiasan dalam lemari,  ATM dan satu unit telpon genggam merk Oppo Reno 12 F warna hijau.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Herman dan istrinya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Miris! Pasutri di Pasuruan Aniaya Anak hingga Tewas, Kesal Korban Kerap Minta Uang

Baca juga: Pasutri di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumah, Suami Tergantung, Istri Tergeletak di Lantai

Baca juga: Oknum TNI AL Diduga Bunuh Perempuan di Sorong, Korban Alami 27 Luka Tusuk

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Gara-gara Utang, Suami Istri di Bengkalis Riau Bunuh Wanita dan Sekap Anaknya Usia 4 Tahun, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved