Berita Kriminal
Remaja 17 Tahun di Malang Tega Sekap, Rampok, dan Rudapaksa Pacar Sendiri
Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, di mana seorang remaja berinisial MRRI (17) tega menyekap, merampok, dan bahkan memperkos
PROHABA.CO, MALANG - Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, di mana seorang remaja berinisial MRRI (17) tega menyekap, merampok, dan bahkan memperkosa kekasihnya sendiri inisial G (14).
Dalam melancarkan aksinya bejatnya, MRRI ditemani rekannya berinisial BFF (18) warga Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana mengungkapkan, peristiwa keji itu terjadi di Kecamatan Kepanjen, Sabtu (18/1/2025).
"Korban terlebih dahulu diajak menonton kesenian bantengan.
Sepulangnya sekitar pukul 23.00 WIB, korban diajak ke tempat sepi, di area ladang tebu di kawasan Kecamatan Kepanjen," ungkap Erlehana saat ditemui, Jumat (24/1/2025).
Erlehana menyebut, MRRI sejak awal sudah memiliki niat jahat terhadap sang kekasih.
Sesampainya di tempat sepi, MRRI mengancam korban dengan mengacungkan sebilah pisau ke leher korban.
Sedangkan BFF berperan memegangi tubuh korban sembari membungkam mulut menggunakan tangan.
"Sambil mengalungkan pisau, pelaku berpura-pura marah, menuduh kekasihnya berselingkuh.
Tapi sebenarnya ia ingin mengambil sepeda motor korban," tutur Erlehana.
"Pisau itu sempat melukai leher korban.
Beruntung lukanya tidak terlalu parah," lanjut dia.
Baca juga: Motif Wanita di Gowa Dibunuh Pacar dengan 98 Tusukan Usai Mengadu Hamil ke Ortu Pelaku
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur di Malaysia
Korban sempat akan dibunuh
Setelah itu, kedua pelaku membawa korban menggunakan motornya ke Lumajang.
Rencananya, sang kekasih akan dibunuh di sana dan jasadnya akan dibuang ke sungai.
Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku mengurungkan niat dengan alasan kasihan.
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.