Kasus Penganiayaan Anak

Bocah di Nias yang Dianiaya hingga Cacat juga Dipaksa Tidur di Kandang Ayam dan Diberi Makanan Basi

Bocah perempuan berusia 10 tahun berisial NN di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, diduga mengalami penganiayaan oleh keluarganya hingga ia cacat

Editor: Jamaluddin
DOK POLRES NIAS SELATAN
BOCAH DIANIAYA KELUARGANYA - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana, saat melihat kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya pada Senin (27/1/2025). Selain dianiaya hingga cacat, beredar informasi bahwa korban sering dipaksa tidur di kandang ayam dan diberi makanan basi. 

Terbaru juga beredar informasi bahwa korban sering dipaksa tidur di kandang ayam dan diberi makanan basi oleh keluarganya. 

PROHABA.CO, MEDAN - Bocah perempuan berusia 10 tahun berisial NN di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, diduga mengalami penganiayaan oleh keluarganya hingga ia mengalami cacat pada kakinya. 

Terbaru juga beredar informasi bahwa korban sering dipaksa tidur di kandang ayam dan diberi makanan basi oleh keluarganya. 

Dalam kasus ini, tante NN sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak.  

Dalam unggahan akun Instagram @cctv_mdan, terlihat foto kaki NN yang tampak bengkok, serta sebuah gambar yang menunjukkan seorang anak berada di dalam kandang ayam. 

"Viral bocah diduga disiksa keluarganya bertahun-tahun, diberi makanan basi, dan tidur di kandang ayam," tulis narasi dalam video yang beredar dikutip dari Kompas.com

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut. 

"Sejauh ini kami tidak mendapatkan bukti dari saksi-saksi maupun tetangga korban mengenai dugaan korban tidur di kandang ayam, karena semuanya (keluarga korban) tidur di satu kamar, dengan tantenya itu," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/1/2025).   

"Itu soal kabar yang (tidur di) kandang itu, masih belum bisa dibuktikan. 

Siapa yang melihat seperti itu, siapa yang bisa memberikan bukti bahwa memang anak itu tinggal di kandang ayam dan lain-lain, masih kita dalami juga," tambah Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial. 

Dalam rekaman yang diunggah akun @mediagramindo, tampak puluhan warga mengerumuni rumah korban, sementara polisi membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil. 

Dalam potongan video lainnya, NN terlihat berada di sebuah puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah, sehingga membuatnya kesulitan bergerak seperti anak-anak normal pada umumnya.   

Polisi kemudian menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. 

D dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved