Layanan Perbankan
Anda Ingin Semua Transaksi Perbankan Jadi Lebih Mudah? Segera Gunakan Action Mobile Bank Aceh
Bank Aceh terus berupaya meningkatkan pelayanan digital terutama melalui Action Mobile yang kini banyak digunakan nasabah bank milik rakyat Aceh itu.
Proses registrasi dan login Action Mobile Bank Aceh dapat langsung dilakukan melalui smartphone setelah mengunduh aplikasi Action Mobile Banking dari Google Play Store.
Adapun alurnya yang meliputi registrasi, login, dan membuat MPIN (Mobile Banking PIN), dapat disimak penjelasan di bawah ini.
Tahap pertama, registrasi merupakan proses verifikasi terhadap nomor handphone, nomor kartu ATM, dan PIN ATM sesuai dengan data nasabah yang terdaftar di sistem Bank Aceh.
Bila verifikasi data berhasil, kode OTP akan dikirimkan ke nomor handphone nasabah.
Selanjutnya, nasabah membuat username dan password sebagai pengenal untuk masuk ke dalam aplikasi Action Mobile Banking.
Kedua, login terdiri atas username dan password yang sudah dibuat saat proses registrasi.
Ketiga, membuat MPIN atau Mobile Banking PIN sebagai otorisasi pada saat nasabah melakukan approval transaksi di Action.
MPIN tidak boleh diketahui oleh orang lain termasuk pihak Bank Aceh.
Apabila terdapat kesulitan dalam melakukan proses registrasi, maka dapat menghubungi Contact Center 1500845, mengunjungi kantor cabang/cabang pembantu (capem)/kas Bank Aceh terdekat.
Segera unduh sekarang untuk mulai menggunakan Action Mobile Bank Aceh.
Namun, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan nasabah.
Pertama, pastikan nomor handphone dan email yang digunakan dalam keadaan aktif dan sesuai dengan yang terdaftar di Bank.
Silakan kunjungi Customer Service Bank bila nasabah akan melakukan pengkinian data.
Kemudian, selalu jaga kerahasiaan username, password, dan MPIN.
Ini adalah kode pengaman untuk otorisasi transaksi finansial nasabah.
Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, silakan menghubungi Contact Center 1500845 atau email contactcenter@bankaceh.co.id. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Fantastis! Oknum di Kemenag Diduga Terima 'Pelicin' hingga Rp 113 Juta per Jemaah Haji |
![]() |
---|
Lebih 1.000 Lembar Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan, RS Swasta Ini Dijatuhi Denda |
![]() |
---|
Ketua DPR Aceh Minta Sekda M Nasir Menjaga Kepercayaan Mualem |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Mpok Alpa Meninggal Dunia di Usia 38 Tahun, Raffi Ahmad Sampaikan Duka Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.