Berita Viral
ASN Dinas PPPA Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tirinya, DPRD Sumut: Kita Dorong Dipecat Saja
Dugaan penyiraman air panas yang dilakukan oleh seorang oknum ASN PPPA Pemprov Sumut, FDSH, diduga menyiksa anak tirinya dengan menyiramkan air panas
PROHABA.CO - Viral video seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Medan, Sumatra Utara (Sumut), menangis kesakitan diduga akibat disiksa oleh ibu tirinya, FDSH.
Usut punya usut, FDSH ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatra Utara.
Dugaan penyiraman air panas yang dilakukan oleh seorang oknum ASN PPPA Pemprov Sumut, FDSH, diduga menyiksa anak tirinya dengan menyiramkan air panas viral di media sosial.
Insiden ini melibatkan anak berusia 10 tahun yang mengalami luka bakar di bagian paha akibat tindakan emosional pelaku.
Terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut, anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, menyampaikan empati dan keprihatinan atas kasus ini.
Sebagai perempuan, ia tidak dapat menerima tindakan ini, apalagi pelaku diduga seorang ASN Dinas PPPA.
"Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas PPPA segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum," katanya, Senin (10/2/2025)
Meryl menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas utama.
Menurutnya, setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal.
"Kita akan memastikan standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan.
Kita tidak ingin kejadian serupa terulang," ungkapnya
Ia juga menyerukan masyarakat untuk mendukung proses hukum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Baca juga: Orang Tua di Makassar Tega Aniaya Dua Anaknya, Korban Disekap dan Disiram Air Panas, Ini Motifnya
Baca juga: Viral Oknum ASN Aniaya Istri di Depan Anak, Ternyata KDRT Sudah Sejak 2021 Tapi Baru Dilaporkan
Kecewa Terhadap Tindakan ASN
Terpisah, anggota Komisi E lainnya, Dewi Fitriana, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan penganiayaan ini.
Dewi mengatakan, kejadian ini menjadi catatan buruk, mengingat pelaku seharusnya melindungi anak dan perempuan.
"Pastinya akan kita panggil yang bersangkutan, Saya kecewa karena Dinas PPPA tidak cepat respon untuk kasus ini, Karena seharusnya dinas PPPA segera memanggil dan menegur yang ibunya," kata Dewi.
Ia menekankan perlunya Dinas PPPA untuk segera merespons dan menegur pelaku.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, untuk memberikan sanksi tegas terhadap FDSH.
"Kita dorong dipecat saja, biar tidak jadi contoh buruk bagi yang lain, masa di dinas perlindungan anak malah menyakiti anak," tegasnya.
Saat ini, korban dirawat oleh ayahnya, Dede S. Siregar.
Sebelumnya, video yang menunjukkan kondisi anak perempuan tersebut viral di media sosial, memperlihatkan bekas luka akibat penganiayaan.
Dalam narasi yang beredar, insiden terjadi di Jalan Abadi, Kota Medan pada Selasa (21/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Suami di Bangka Tengah Meninggal Usai di Siram Air Panas Oleh Istri Karena Selingkuh
Baca juga: Polres Pidie Jaya Tetapkan Keuchik Cot Seutui sebagai Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan
Baca juga: Mengaku Pemberantas Narkotika, Sekelompok Orang Palak Warga, Korban Ada yang Disandera
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Penganiayaan Anak oleh ASN Dinas PPPA Sumut, DPRD Sumut: Kita Dorong Dipecat Saja,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Viral! Sepasang ABG Mesum di Bioskop Mini Kuansing Riau, Beredar di WhatsApp |
![]() |
---|
Siti Sarah Punya 24 Profesi Sekaligus, Jadi HRD, Dosen, hingga Jualan, Kok Bisa? Ini Kisahnya |
![]() |
---|
Viral, Video Pelajar Berseragam Putih Abu-Abu Aniaya Remaja di Aceh Timur |
![]() |
---|
Viral! Baru 3 Minggu Kerja, ART Berani Tampar Majikan di Cilacap |
![]() |
---|
Viral! Calon Pengantin di Palembang Dibacok, Akad Nikah Digelar di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.