Berita Kriminal

Pria Bunuh Anak Pacar di Jember, Korban Dibungkus Karung Lalu Dikubur, Kondisi Kejiwaan Diperiksa

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria yang membunuh anak pacarnya di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur mulai

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BUNUH ANAK PACAR - Polisi dan warga mengevakuasi jasad F(6), korban pembunuhan yang dikubur di kebun kopi di Desa Garahan Kecamatan Silo Jember, Jawa Timur, Kamis malam (13/2/2025). Bocah berusia 6 tahun itu diduga dibunuh oleh pria bernama M Alfiyanto (25), pacar ibu kandung korban.  

PROHABA.CO -  Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria yang membunuh anak pacarnya di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur mulai terungkap.

Polisi berhasil mengungkap kronologinya tewasnya seorang bocah berinisial F (6), yang ditemukan dikubur di kebun kopi di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), Kamis (13/2/2025).

Bocah malang berusia 6 tahun itu menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bernama M Alfiyanto (25), warga desa setempat.

Alfiyanto sendiri adalah kekasih dari ibu korban, Irmawati (23), warga Dusun Sumberpakem, Kecamatan Silo.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan berdasarkan barang bukti, pelaku Alfiyanto membungkus bocah berusia 6 tahun itu menggunakan karung warna putih setelah menganiaya korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan (dengan tangan kosong), setelah korban tidak bergerak, bocah tersebut dimasukan kedalam karung warna putih," kata Angga, Jumat (14/2/2025), dilansir TribunJatim.com.

Pelaku kemudian membawa karung berisikan tubuh korban tersebut ke kebun kopi Desa Garahan untuk dikuburkan.

"Korban dibawa menggunakan karung, berjarak 50 meter lalu dikuburkan, kedalaman korban dikuburkan selutut (orang dewasa)," ungkap Angga.

Pelaku juga membakar baju dan sandal korban untuk menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Terungkap! Siswa SMK di Bogor Dibunuh Saat COD iPhone di Rumah Pelaku

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti tersebut meliputi sepeda motor pelaku dan sebilah batang kayu yang digunakan untuk menggali kubur korban.

"Sisa baju yang dibakar, lelehan kain, potongan kayu, bambu arang kami ambil, terus jenazah korban dan juga karung," imbuh Angga.

Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah pelaku mengubur korban dalam kondisi meninggal dunia atau belum.

Sebab, hal tersebut baru dapat terungkap setelah hasil autopsi korban keluar.

"Berdasarkan hasil autopsi nanti bisa kami simpulkan.

Apakah korban dikuburkan saat masih hidup, atau meninggal dunia karena luka fatal atau korban meninggal karena kekurangan nafas," jelas Angga.

Selain itu, polisi juga akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Alfiyanto termasuk kondisi kejiwaannya.

"Kami juga akan cek mengenai kejiwaan pelaku," sebut Angga.

Baca juga: Kronologi ART di Tangerang Selatan Menculik Anak Majikan Berusia 10 Bulan

Sementara ini, pelaku dipersangkakan Pasal 340, subsider 338 subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dan penganiayaan.

"Ini masih sangkaan awal untuk lebih jelasnya pasalnya akan kami lakukan usa gelar perkara," ujarnya.

Kasus pembunuhan ini bermula saat Irmawati menitipkan korban kepada pelaku pada Minggu (9/2/2025), karena ia harus membantu acara hajatan di rumah saudaranya.

Setelah dititipkan, Alfiyanto membawa F ke kebun kopi di Desa Garahan, di mana diduga menjadi TKP pembunuhan.

Kemudian saat ibu korban menanyakan keberadaan anaknya, pelaku mengaku telah mengantar F pulang.

Karena tak kunjung menemukan buah hatinya, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pencarian, warga akhirnya melihat terduga pelaku dan menangkapnya.

Warga pun sempat menghajar pelaku hingga babak belur, karena pelaku selalu berdalih saat diinterogasi massa di kawasan SPBU Kecamatan Silo.

Alfiyanto sempat membantah, namun setelah didesak, pelaku mengakui korban dikubur di kebunnya.

Setelah itu, warga langsung melaporkan kasus tersebut pada polisi, serta mencari keberadaan jasad korban yang dikubur di kebun.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan autopsi.

Sementara, pelaku Alfiyanto saat ini sudah dibawa ke Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Assist dan Lemparan Jauh Pratama Arhan Menakjubkan, Selamatkan Bangkok United dari Kekalahan

Baca juga: Motif Wanita di Gowa Dibunuh Pacar dengan 98 Tusukan Usai Mengadu Hamil ke Ortu Pelaku

Baca juga: Sudah Setahun Anaknya Meninggal, Tamara Tyasmara Masih Terasa Menyakitkan,Sibukkan Diri Berolahraga

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Jember Bunuh Anak Pacar dan Masukkan Mayat Korban ke Karung, Kondisi Kejiwaan Diperiksa, 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved